Pasar Rakyat Kejari Kepahiang Jadi Ladang Cuan UMKM, Wujud Nyata Semangat Penegakan Hukum Humanis

banner 468x60

KEPAHIANG, suaramahardika.id – Peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 di Kabupaten Kepahiang berlangsung dengan suasana berbeda. Mengusung tema “Mengembalikan Kepercayaan Publik Melalui Penegakan Hukum Berintegritas, Adil dan Humanis”, Kejaksaan Negeri Kepahiang menghadirkan Pasar Rakyat yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat dan pelaku usaha lokal.

Pasar Rakyat tersebut digelar selama dua hari di Lapangan Segitiga, Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Kepahiang. Kegiatan ini menjadi ruang bagi pedagang kecil, pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), serta pengusaha produk lokal untuk menjajakan dan memperkenalkan produk mereka kepada masyarakat.

banner 336x280

Sejak dibuka pada Selasa, 1 September 2026, antusiasme masyarakat terlihat cukup tinggi. Mulai dari pelajar hingga masyarakat umum datang untuk menikmati berbagai produk, kuliner, hiburan, dan pelayanan yang tersedia di lokasi kegiatan.

Dorong Perekonomian Masyarakat

Kepala Kejaksaan Negeri Kepahiang, Bagus Nur Jakfar Adi Saputro, S.H., M.H., berharap kegiatan Pasar Rakyat dapat menjadi sarana untuk mempererat hubungan antara masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

“Melalui Pasar Rakyat ini, mari kita perkuat silaturahmi, kebersamaan, dan semangat gotong royong untuk mendorong perekonomian masyarakat Kepahiang,” ujarnya.

Kegiatan tersebut dinilai menjadi salah satu bentuk nyata kehadiran institusi penegak hukum di tengah masyarakat melalui kegiatan yang bersifat sosial, ekonomi, dan humanis.

Pedagang Mengaku Omzet Meningkat

Salah seorang pelaku UMKM yang merasakan dampak positif kegiatan tersebut adalah Vira Susanti, pedagang bakso bakar yang membuka stan di Pasar Rakyat.

Vira mengaku kegiatan tersebut memberikan kesempatan baginya untuk meningkatkan penjualan. Selama ini, ia lebih banyak memasarkan produknya secara daring melalui media sosial Facebook.

Menurutnya, kesempatan mengikuti bazar membuat produknya dapat dikenal secara langsung oleh masyarakat yang lebih luas.

“Kami sangat senang kalau ada kegiatan seperti ini karena omzet bisa naik. Sehari-hari saya jualan melalui Facebook. Ini baru dua kali saya ikut bazar, pertama di pasar malam dan yang kedua di kegiatan Kejaksaan ini,” kata Vira.

Produk Lokal Diperkenalkan kepada Masyarakat

Tidak hanya pedagang kuliner, Pasar Rakyat Kejaksaan Negeri Kepahiang juga memberikan kesempatan kepada berbagai pelaku usaha lokal.

Produk kopi, kerajinan tangan, makanan tradisional, serta berbagai jenis jajanan khas daerah turut dipamerkan dan dijual kepada para pengunjung.

Kegiatan tersebut menjadi kesempatan bagi pelaku UMKM untuk memperkenalkan produk mereka, tidak hanya kepada masyarakat, tetapi juga kepada berbagai instansi dan unsur pemerintah yang hadir.

Layanan Gratis untuk Masyarakat

Selain kegiatan perdagangan dan bazar UMKM, Pasar Rakyat juga menyediakan sejumlah pelayanan gratis bagi masyarakat.

Pengunjung dapat memanfaatkan layanan antara lain:

  • Pemeriksaan kesehatan gratis;
  • Pemeriksaan mata gratis;
  • Konsultasi hukum gratis;
  • Promosi produk UMKM dan usaha lokal;
  • Berbagai kegiatan sosial lainnya.

Kegiatan tersebut semakin meriah dengan hadirnya panggung hiburan yang menjadi daya tarik bagi masyarakat.

Kejaksaan Hadir Lebih Dekat dengan Masyarakat

Pasar Rakyat dalam rangka Hari Lahir Kejaksaan ke-81 ini menjadi gambaran bagaimana institusi penegak hukum dapat hadir dan berinteraksi langsung dengan masyarakat dalam suasana yang lebih terbuka dan humanis.

Melalui kegiatan tersebut, masyarakat, pemerintah daerah, pelaku UMKM, dan aparat penegak hukum dapat berbaur dalam satu kegiatan yang mengedepankan kebersamaan.

Selain memberikan hiburan dan pelayanan kepada masyarakat, kegiatan ini juga membuka peluang ekonomi bagi pedagang kecil dan pelaku UMKM di Kabupaten Kepahiang.

Pasar Rakyat Kejari Kepahiang pun tidak hanya menjadi bagian dari perayaan Hari Lahir Kejaksaan, tetapi juga menjadi ruang kebersamaan dan “ladang cuan” bagi masyarakat serta pelaku usaha lokal.

(GLMS-001)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *