Kurangnya DBH dan Meningkatnya Belanja, Defisit APBD-P Kepahiang Capai Rp96,397 Miliar

banner 468x60

KEPAHIANG, suaramahardika.id – Tekanan fiskal Pemerintah Kabupaten Kepahiang menjadi perhatian dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Defisit anggaran setelah pembiayaan netto tercatat mencapai Rp96.397.937.599,34 atau sekitar Rp96,397 miliar.

Hal tersebut disampaikan Bupati Kepahiang Zurdi Nata saat memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Kepahiang, Kamis (10/9/2026).

banner 336x280

Bupati menjelaskan, kondisi defisit tersebut terutama dipengaruhi oleh menurunnya penerimaan Dana Bagi Hasil (DBH) Provinsi serta meningkatnya belanja daerah.

Penurunan pendapatan daerah dalam perubahan APBD 2026 tercatat sebesar Rp40.369.217.149. Pendapatan daerah diproyeksikan menjadi sekitar Rp658,256 miliar, sementara belanja daerah meningkat menjadi sekitar Rp757,005 miliar.

> “Menanggapi perhatian Fraksi Perindo terhadap penurunan pendapatan daerah sebesar Rp40.369.217.149,00 yang menyebabkan defisit setelah pembiayaan netto sebesar Rp96.397.937.599,34,” ujar Zurdi Nata.

 

Belanja Operasional Akan Dirationalisasi

Menghadapi tekanan fiskal tersebut, Pemkab Kepahiang bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) diminta mencari langkah untuk menekan angka defisit.

Salah satu langkah yang disiapkan adalah melakukan rasionalisasi dan optimalisasi belanja operasional, terutama terhadap sejumlah pengeluaran yang dinilai kurang mendesak atau nonprioritas.

Beberapa pos belanja yang menjadi perhatian antara lain perjalanan dinas, kegiatan rapat dan seminar. Pengurangan atau penundaan terhadap belanja tersebut diharapkan dapat membantu mengendalikan tekanan terhadap keuangan daerah.

Pendidikan, Kesehatan dan Infrastruktur Jadi Prioritas

Di tengah keterbatasan fiskal, Pemkab Kepahiang menegaskan bahwa efisiensi anggaran tidak boleh mengganggu pelayanan dasar kepada masyarakat.

Bupati menyebut alokasi anggaran akan diprioritaskan berdasarkan urgensi dan urusan wajib, khususnya program yang berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat.

> “Prioritisasi program berbasis urgensi dan urusan wajib, fokus alokasi anggaran 2026 pada pemenuhan urusan wajib yang berkaitan langsung dengan pelayanan dasar masyarakat seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur,” jelas Zurdi Nata.

 

Dengan demikian, pemerintah daerah berupaya menekan belanja yang dapat ditunda tanpa mengurangi pelayanan publik yang menjadi prioritas.

PAD Akan Dioptimalkan

Selain melakukan efisiensi belanja, Pemkab Kepahiang juga menyiapkan strategi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Langkah yang disiapkan antara lain melalui intensifikasi dan ekstensifikasi PAD, digitalisasi sistem pemungutan pajak dan retribusi, serta validasi ulang basis data objek pajak.

Pemkab juga akan menerapkan manajemen kas yang lebih disiplin dengan menyesuaikan jadwal pencairan dana terhadap realisasi pendapatan daerah.

Banggar dan TAPD Diminta Cermat

Dengan defisit yang mencapai sekitar Rp96,397 miliar, pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 menjadi penting untuk memastikan struktur anggaran tetap realistis dan dapat dilaksanakan.

Banggar DPRD bersama TAPD akan memiliki peran penting dalam melakukan rasionalisasi terhadap pos-pos belanja sekaligus memastikan program prioritas masyarakat tetap mendapatkan dukungan anggaran.

Kondisi fiskal tersebut juga menjadi gambaran bahwa ruang keuangan daerah Kepahiang semakin terbatas, sehingga kebijakan anggaran dituntut lebih efisien, terukur, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (Fro-002)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *