Skandal Narkoba Eks Kapolres Bima Kota: Aliran Dana Rp2,8 Miliar Terungkap, Polri Lakukan Bersih-Bersih Internal

banner 468x60

Jakarta, suaramahardika.id – Penanganan kasus narkotika yang menyeret mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, terus berkembang. Selain berstatus tersangka, ia juga telah dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) melalui Sidang Komisi Kode Etik Polri.

Dalam sidang etik yang digelar di Mabes Polri, Majelis menyatakan Didik terbukti melakukan pelanggaran berat. Ia dinilai menerima aliran dana dari jaringan bandar narkoba di wilayah Bima Kota. Total dana yang diduga mengalir mencapai Rp2,8 miliar.

banner 336x280

Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB menetapkan Didik sebagai tersangka penerima hasil kejahatan narkotika. Uang tersebut diduga disalurkan melalui bawahannya yang menjabat sebagai Kasat Resnarkoba. Penyidik menyebut aliran dana berlangsung dalam kurun waktu beberapa bulan pada 2025.

Selain perkara narkotika, dalam sidang etik juga terungkap adanya pelanggaran asusila yang dinyatakan sebagai perbuatan tercela. Meski demikian, detail dugaan tersebut tidak diungkap secara rinci oleh pihak kepolisian.

Atas sangkaan peredaran dan penerimaan hasil kejahatan narkotika, Didik dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.

Dalam perkembangan lain, istri Didik dan seorang anggota polisi perempuan dinyatakan positif mengonsumsi MDMA berdasarkan hasil uji laboratorium forensik. Keduanya tidak diproses pidana, namun direkomendasikan menjalani rehabilitasi.

Menanggapi kasus ini, Kapolri Listyo Sigit Prabowo memerintahkan pelaksanaan tes urine secara menyeluruh terhadap seluruh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia. Pemeriksaan dilakukan dari tingkat Mabes hingga satuan kewilayahan sebagai langkah pencegahan dan pengawasan internal.

 

Sementara itu, Didik melalui pernyataan tertulis membantah tudingan menerima dana dari bandar narkoba maupun memerintahkan bawahannya untuk meminta setoran. Proses hukum terhadap dirinya kini berjalan dan menjadi perhatian publik.

Kasus ini kembali menyoroti pentingnya integritas aparat penegak hukum, terutama dalam upaya pemberantasan narkotika yang selama ini menjadi prioritas nasional.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *