Kepahiang, suaramahardika.id – Akibat menguntit HP, Dompet dan Tas milik teman sepermainan, Dua orang Pemuda Warga Bogor Baru Kecamatan Kepahiang diringkus Tim Elang Jupi bersama Polsek Kepahiang, Kamis (7/3/2024).
Dijelaskan Kapolsek Kepahiang melalui Kanit Reskrim Polsek Kepahiang Aiptu Abdullah Barus,S.H bahwa kedua pemuda ini merupakan terduga pelaku pencurian HP dan barang-barang milik korban yang merupakan teman sepermainannya, di salah satu kontrakan di Gg. Asolihin pada 28 Februari lalu.
Hal ini sebagaimana laporan Korban ke Polres Kepahiang.
Berdasarkan hasil penyidikan dan informasi dari masyarakat sehingga pihaknya bisa mengamankan 2 orang Pelaku yang mana barang bukti seperti Handphone milik pelapor masih ada dan belum dijual.
“ Pada 28 Februari adanya laporan pencurian uang dan Hp di rumah milik korban lada malam hari, dua hari kemudian kita memperoleh informasi BB Handphone tersebut bersama Tim Elang Jupi Polres Kepahiang kita lakukan penangkapan pada malam hari, Berhasil kita amankan dua orang pelaku dan BB berupa 1 unit HP, ” Terang Barus.
Diketahui akibat peristiwa tersebut pelapor mengalami kehilangan 1 (satu) Unit handphone merk REALME C53, Warna : Hitam, Nomor Imei 1 :863991064671593, Nomor Imei 2 : 863991064671585, 1 (satu) buah tas selempang kecil berwarna hitam, 1 (satu) buah dompet warna coklat, 1 (satu) buah KTP pelapor, 1 (satu) buah kartu ATM BRI, 1 (satu) buah SIM C, 1 (satu) lembar STNK sepeda motor, dan uang tunai Rp. 1.500.000,-,akibat peristiwa tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp. 3.500.000,00. (the-06)