Kepahiang,suaramahardika.id – Diduga 2 orang perangkat salah satu Desa di Kecamatan Bermani ilir terlibat perselingkuhan, dan kepergok istri sah sedang bermesraan di kediamannya, Minggu (03/04/24), telah membuat heboh di Desa tersebut.
Terkait hal itu BPD setempat yang mendapat desakan dari masyarakat juga telah berkoordinasi dengan Kepala Desa dan BMA untuk tindak lanjut terhadap oknum Kaur Keuangan dan Sekretaris Desa ini.
“ Karena warga desa kita ini menginginkan mereka berdua harus diberhentikan, tapi kita tidak bisa langsung mengambil tindakan pemecatan karena itu wewenang Kepala Desa. Namun Kami akan mendorong Kades untuk bersikap tegas menyikapi hal ini,” Sampai Sukuriman Wakil Ketua BPD.
Kepala Dinas PMD Kabupaten Kepahiang, Iwan Zam Zam Kurniawan.SH dikonfirmasi diruang kerjanya,Selasa (5/3/2024)menjelaskan kepada wartawan suaramahardika.id bahwa instansi nya belum menerima laporan masyarakat tentang pemberitaan oknum perangkat desa yang kepergok istri sah dari kaur keuangan pada salah satu desa di Kecamatan Bermani Ilir sedang berduaan di dalam rumah yang tengah hangat dibicarakan.
” Sampai dengan hari ini kita belum menerima laporan dari masyarakat desa bermani ilir yang mana perangkat desa nya sempat membuat hangat pembicaraan di semua kalangan,sampai hari belum ada laporan masyarakat, ” Kata Iwan.
Beliau juga menambahkan apabila laporan masyarakat sudah diterima dan di sampaikan ke Instansi nya dalam hal ini PMD Kepahiang maka dirinya akan menindak tegas perangkat desa yang melakukan pelanggaran hukum apa lagi melakukan pelanggaran norma asusila,karena para perangkat desa harus memberikan contoh yang baik dan menjadi panutan di tengah masyarakat selain sebagai pelayan masyarakat,bukan malah sebalik nya.
” Sampai saat ini kami masih menunggu laporan masyarakat desa di kecamatan Bermani Ilir,apabila laporan masyarakat sudah kita terima maka akan segera kita proses dan kita tindak tegas,hal ini berlaku kepada semua perangkat desa yang ada,apabila terbukti melanggar hukum atau norma norma maka saya akan menindak tegas,dan dalam waktu dekat saya akan memanggil kepala desa nya beserta BPD, ” Jelasnya.
Hal senada juga disampaikan Camat Kecamatan Bermani Ilir,Hamka .S.sos ketika di konfirmasi via telepon mengatakan bahwa apapun bentuk pelanggaran bagi perangkat desa harus diberi tindakan tegas,termasuk pula bagi perangkat desa yang dikabarkan melanggar adat, selain dari sanksi adat kita juga akan menerapkan sanksi hukum agar menimbulkan efek jera dan menjadi pelajaran bagi perangkat desa yang lain.
” Sudah pasti kita akan tindak tegas,apa lagi ini kan sudah melanggar hukum adat,selain dari sanksi adat yang harus diberlakukan kepada kedua oknum perangkat desa ini sanksi hukum harus diberlakukan,supaya ada efek jera dan menjadi pelajaran bagi para perangkat desa yang lain,jadi jangan coba – coba untuk melanggar, ” Tegas Camat Bermani Ilir.(the-06)