Banggar DPRD Kepahiang Serius Bahas Raperda APBD-P 2026 dan APBD 2027

banner 468x60

KEPAHIANG, suaramahardika.id – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Kepahiang bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mengintensifkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dan Raperda APBD Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2027.

Pembahasan ini menjadi salah satu tahapan penting dalam menentukan arah kebijakan anggaran dan pembangunan Kabupaten Kepahiang. Banggar bersama TAPD mencermati berbagai komponen strategis, mulai dari proyeksi pendapatan daerah, alokasi belanja, pembiayaan, hingga program dan kegiatan yang menjadi prioritas.

banner 336x280

Sebelumnya, DPRD Kepahiang telah menerima penyampaian nota pengantar Raperda APBD-P 2026 dan APBD 2027, dilanjutkan dengan pandangan umum fraksi-fraksi serta jawaban pemerintah daerah. Selanjutnya, kedua Raperda tersebut dibahas lebih intensif oleh Banggar bersama TAPD.

Ketua DPRD Kabupaten Kepahiang, Gregory Dayefiandro, S.E., M.Sc., menegaskan pembahasan anggaran dilakukan secara komprehensif dengan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat serta pencapaian target pembangunan daerah.

> “Melalui pembahasan ini kita berkomitmen memastikan pengelolaan anggaran benar-benar berorientasi pada kepentingan masyarakat dan mendukung pencapaian target pembangunan daerah,” ujarnya.

 

Menurutnya, setiap program dan kegiatan perlu dikaji secara cermat agar penggunaan anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat serta tetap disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah.

Tantangan Fiskal Jadi Perhatian

Kondisi fiskal menjadi salah satu perhatian dalam pembahasan kedua Raperda tersebut. Berdasarkan proyeksi yang disampaikan pemerintah daerah, defisit APBD Perubahan 2026 mencapai sekitar Rp96,357 miliar setelah memperhitungkan pembiayaan. Sementara proyeksi APBD 2027 juga menunjukkan defisit sekitar Rp80,326 miliar setelah pembiayaan.

Kondisi tersebut membuat Banggar mendorong TAPD agar lebih cermat dalam menyusun skala prioritas anggaran. Langkah tersebut diperlukan agar program-program yang menyentuh kepentingan masyarakat tetap dapat berjalan optimal tanpa mengabaikan kemampuan keuangan daerah.

Banggar juga menekankan agar kebijakan anggaran tidak hanya berorientasi pada kebutuhan jangka pendek, tetapi turut mempertimbangkan keberlanjutan fiskal sehingga tidak menimbulkan beban keuangan bagi daerah pada masa mendatang.

Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan Dikaji

Dalam forum pembahasan, Banggar bersama TAPD mencermati secara mendalam proyeksi pendapatan daerah, alokasi belanja, pembiayaan serta kesesuaian program dan kegiatan dengan prioritas pembangunan.

Untuk Perubahan APBD 2026, pemerintah daerah memproyeksikan pendapatan sekitar Rp658,256 miliar dan belanja sekitar Rp756,964 miliar. Sedangkan untuk APBD 2027, pendapatan diproyeksikan sekitar Rp657,216 miliar, sementara belanja mencapai sekitar Rp735,542 miliar.

Angka-angka tersebut masih menjadi bagian dari pembahasan dan penyesuaian antara eksekutif dan legislatif sebelum APBD ditetapkan.

Pembahasan diarahkan untuk memastikan adanya keselarasan antara kemampuan keuangan daerah, kebutuhan pembangunan, serta kepentingan masyarakat Kabupaten Kepahiang.

DPRD juga mendorong agar penyusunan APBD dilakukan secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel, dengan memastikan setiap program memiliki manfaat yang jelas serta sesuai dengan skala prioritas pembangunan.

Dengan pembahasan yang dilakukan secara intensif, DPRD Kabupaten Kepahiang berharap APBD Perubahan 2026 dan APBD 2027 nantinya dapat menjadi instrumen kebijakan fiskal yang mampu menjaga keseimbangan keuangan daerah sekaligus mendukung pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Pembahasan kedua Raperda tersebut masih berlangsung sesuai tahapan dan mekanisme yang berlaku. (Fro-002)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *