Kadis Pendidikan Kepahiang Minta Maaf atas Dugaan Kasus Bullying di Sekolah, Janji Perkuat Pencegahan Kekerasan

banner 468x60

KEPAHIANG, suaramahardika.id – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepahiang akhirnya angkat bicara terkait dugaan kasus perundungan (bullying) yang terjadi di salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Kepahiang dan kini tengah ditangani oleh Polres Kepahiang.

Dalam keterangannya kepada awak media, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kepahiang menyampaikan rasa prihatin sekaligus permohonan maaf kepada keluarga korban atas peristiwa yang terjadi.

banner 336x280

“Kami sangat menyayangkan kejadian tersebut. Selaku Dinas Pendidikan, kami menyampaikan permohonan maaf kepada orang tua korban atas kejadian ini. Kami juga sangat miris karena sebenarnya kami sudah berkali-kali menyampaikan bahwa bullying merupakan tindakan yang sangat tidak dibenarkan dan sangat kami larang. Namun ternyata masih juga terjadi di luar sepengetahuan kami dan bahkan terjadi di lingkungan sekolah,” ujarnya.

Menurutnya, peristiwa tersebut menjadi perhatian serius sekaligus menjadi evaluasi bagi dunia pendidikan di Kabupaten Kepahiang.

Ia menilai dugaan perundungan yang terjadi merupakan preseden buruk bagi proses pendidikan dan tidak boleh terulang kembali, baik di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah.

“Ini menjadi preseden buruk bagi proses pendidikan kita. Harapan kami, kejadian seperti ini tidak terjadi lagi di sekolah mana pun, baik di dalam maupun di luar lingkungan sekolah. Ini menjadi pembelajaran bagi kami untuk lebih memperkuat upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang,” katanya.

Perkuat Tim Pencegahan Kekerasan di Sekolah

Menjawab pertanyaan wartawan mengenai langkah konkret yang akan dilakukan untuk meningkatkan edukasi kepada siswa, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mengatakan pihaknya akan memperkuat peran gugus tugas atau tim pencegahan kekerasan yang telah dibentuk di setiap sekolah.

Selain itu, Dinas Pendidikan juga berencana menggandeng berbagai pihak terkait untuk bersama-sama melakukan upaya pencegahan terhadap kekerasan di lingkungan pendidikan.

“Ke depan tentunya kami akan lebih memberdayakan gugus atau tim pencegahan kekerasan di sekolah. Kami juga akan menggandeng pihak-pihak terkait untuk bersama-sama mencari langkah terbaik dalam mencegah terjadinya perundungan maupun bentuk kekerasan lainnya,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa penanganan terhadap anak yang terlibat dalam perkara seperti ini harus mempertimbangkan aspek perlindungan anak.

Menurutnya, pendekatan pembinaan, pendidikan, serta kolaborasi antara sekolah, keluarga, dan berbagai pihak menjadi langkah yang lebih tepat dalam mencegah kejadian serupa.

“Anak-anak ini masih berada pada usia sekolah sehingga penanganannya harus mempertimbangkan perlindungan anak. Karena itu diperlukan kolaborasi antara sekolah, keluarga, pemerintah, dan seluruh elemen masyarakat agar persoalan seperti ini dapat dicegah bersama,” tambahnya.

Harapkan Kolaborasi Semua Pihak

Dinas Pendidikan berharap peristiwa tersebut menjadi momentum evaluasi bersama untuk memperkuat pengawasan, pendidikan karakter, serta menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi seluruh peserta didik.

Sementara itu, dugaan kasus perundungan yang menjadi perhatian publik tersebut hingga kini masih dalam proses penyelidikan oleh Polres Kepahiang. (GLMS-001)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *