Banmus DPRD Akan Bahas LKPJ Bupati Untuk Dituangkan Dalam Paripurna

banner 468x60

Kepahiang, suaramahardika.id –  Pada Rapat Gabungan Komisi yang digelar di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kepahiang pada Senin, (25/03/2024), Komisi-Komisi DPRD menyatakan siap melakukan pembahasan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kepahiang Tahun Anggaran 2023. Hal itu diketahui setelah Komisi-Komisi DPRD meminta waktu pembahasan lebih lanjut kepada Pimpinan DPRD, untuk melakukan analisis mendalam sebelum memberikan rekomendasi yang konstruktif sebagai evaluasi terhadap kinerja pemerintahan daerah di Kabupaten Kepahiang.

Pemimpin Rapat Gabungan Komisi, Wakil Ketua I DPRD, Andrian Defandra, S.E., M.Si, menjelaskan bahwa mekanisme pembahasan akan sepenuhnya diserahkan kepada masing-masing Komisi DPRD, dengan rekomendasi agar pembahasan dimulai pada awal bulan April mendatang.

banner 336x280

“Tentunya hal itu akan dijadwalkan melalui mekanisme penetapan jadwal dan kegiatan DPRD Kabupaten Kepahiang pada Bulan April oleh Badan Musyawarah DPRD,” ujar Andrian Defandra.

“Oleh karena itu, nantinya akan kita sampaikan kepada Badan Musyawarah untuk memberikan waktu pembahasan sebelum pelaksanaan Paripurna penyampaian Laporan Hasil Pembahasan LKPJ Bupati Kepahiang Tahun Anggaran 2023,” tambahnya.

Penyerahan LKPJ tersebut dilakukan langsung oleh Pimpinan DPRD kepada utusan masing-masing Komisi, dengan Komisi I diterima oleh Wakil Ketua Komisi, Idris Suherman, Komisi II oleh Anggota Komisi, Taswin Natadiningrat, dan Komisi III oleh Ketua Komisi, Ansori M.

Untuk diketahui Rapat Gabungan Komisi ini juga dihadiri oleh Wakil Ketua II, Hariyanto, S.Kom., M.M., bersama dengan 15 Anggota DPRD Kabupaten Kepahiang. (Red/Rls)

banner 2000x1414 banner 2000x1414 banner 2000x1414

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *