Kepahiang, suaramahardika.id – Pemerintahan Desa (Pemdes) Temdak Kecamatan Seberang Musi bersama tokoh masyarakat desa Temdak melaksanakan kegiatan pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bertempat di aula Balai desa desa Temdak, Selasa (27/03/24).
Pemilihan yang berlangsung secara LUBER ini diikuti 10 orang kontestan, sedangkan yang akan terpilih 5 suara terbanyak ini berarti akan ada 5 kandidat yang akan tersingkir.
Saat dikonfirmasi Kepala Desa Temdak, Yoni Carles menerangkan jika masa jabatan anggota BPD yang lama akan habis di bulan Mei 2024 mendatang, sehingga dilakukan pemilihan BPD bulan ini.
“ Berhubung Jabatan BPD habis bulan Mei mendatang kita adakan pemilihan bulan ini. Untuk tahapan dan persyaratannya sudah kita umumkan di papan pengumuman desa, agar tidak ada lagi masyarakat yang bilang jika pemilihan BPD ada campur tangan Kades dan perangkat desa,” terang Carles.
Kemudian Carles juga menjelaskan jika pemilihan BPD Desa Temdak akan dilaksanakan secara transparan agar tidak lagi ada anggapan jika ada indikasi Nepotisme.
“Kita buka seluas-luasnya untuk masyarakat yang mau ikut pemilihan Anggota BPD, siapapun yang mau silahkan asal memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku, masalah terpilih apa tidak nanti kita serahkan kepada masyarakat, bagi yang belum terpilih jangan berkecil hati karena jatah kuota untuk BPD desa Temdak cuman 5 orang, ini berarti akan ada 5 orang yang tersingkir karena sama-sama kita ketahui tahun ini ada 10 kontestan yang ikut pemilihan BPD,” lanjut Carles.
Turut hadir dalam acara tersebut camat Seberang Musi dalam hal ini diwakili Kasi PMD Kecamatan, Babinsa, Babinkamtibmas, Tokoh masyarakat Desa Temdak.(The-06).