Kepahiang, suaramahardika.id – Bupati Kepahiang, Dr. Ir. Hidayattullah Sjahid, M.M., IPU secara resmi menyampaikan Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kepahiang Tahun Anggaran 2023, dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kepahiang pada Senin (25/03/2024).
Dalam kesempatan itu, Bupati mengharapkan LKPJ TA. 2023 dapat menunjukkan hasil kerja Bupati Kepahiang beserta jajaran dalam menyelenggarakan pemerintahan, pembangunan dan pembinaan masyarakat dengan memanfaatkan segala informasi mengenai kegiatan pembangunan dalam arti luas selama Tahun Anggaran 2023.
“Hal-hal yang terangkum dalam LKPJ ini tentunya dapat menjadi bahan evaluasi bagi Anggota DPRD Kabupaten Kepahiang untuk melihat berbagai keberhasilan maupun kekurangan dalam penyelenggaraan pemerintahan di Tahun Anggaran 2023,” ujar Bupati.
Dia kemudian berharap DPRD Kepahiang dapat memberikan saran dan masukan yang konstruktif dalam bentuk rekomendasi sebagai bahan introspeksi, sekaligus referensi bagi perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah di masa yang akan datang.
Selanjutnya dilaporkan oleh Bupati Hidayat sekilas pelaksanaan APBD Kabupaten Kepahiang dalam bentuk realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023, yaitu:
1. Pendapatan
Pendapatan Daerah dianggarkan dalam APBD Tahun 2023 sebesar Rp. 734.310.610.033,00 dengan realisasi sebesar Rp. 725.630.511.571,46 atau mencapai 98,82%.
2. Belanja
Belanja Daerah yang dianggarkan dalam APBD Tahun 2023 sebesar Rp. 757.348.600.903,00 dengan realisasi sebesar Rp. 725.188.450.883,58 atau mencapai 95,75%.
3. Pembiayaan
Sisi Pembiayaan Daerah Kabupaten Kepahiang Tahun 2023 setelah perubahan terdiri atas Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp. 25.037.990.870,00 dengan realisasi sebesar Rp. 25.037.990.869,36 atau sebesar 100%, dan Pengeluaran Pembiayaan yang dianggarkan sebesar Rp. 2.000.000.000,00 yang juga terealisasi 100%.
Sementara itu Pemimpin Rapat Paripurna, Wakil Ketua I DPRD, Andrian Defandra, S.E., M.Si mengatakan LKPJ Bupati Kepahiang Tahun 2023 yang telah diterima dan disetujui perlu dibahas oleh alat kelengkapan DPRD agar dapat diberi masukan terhadap LKPJ tersebut.
“LKPJ yang dimaksud telah disetujui untuk dibahas dan dipelajari oleh komisi-komisi DPRD secara mendalam, baik dalam bentuk tanggapan, koreksi maupun saran dan masukan yang berpedoman serta mengacu pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Adapun hasil pembahasan komisi tersebut akan dituangkan dalam masukan-masukan DPRD yang akan disampaikan dalam rapat paripurna,” sampai Andrian Defandra.
Diketahui Rapat Paripurna itu juga dihadiri Wakil Ketua II, Hariyanto, S.Kom, M.M. beserta 15 Anggota DPRD Kabupaten Kepahiang. Turut hadir Wakil Bupati Kepahiang, H. Zurdi Nata, S.IP, Forkopimda Kabupaten Kepahiang, Sekda Kabupaten Kepahiang, Dr. Hartono, M.Pd, serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Kepahiang.( Red)