Kepahiang, suaramahardika.id – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Bengkulu memberikan predikat Kualitas Tertinggi atau Zona Hijau kepada Pemerintah Kabupaten Kepahiang. Pemkab Kepahiang meraih skor 91,26 dalam kategori A terhadap 7 OPD lokus penilaian Ombudsman RI.
Pjs. Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bengkulu Jaka Andhika,SH.,CLA menyampaikan dari ketujuh OPD lokus penilaian nilai tertinggi diperoleh Puskesmas Pasar Kepahiang dengan skor 93.80.
“Selanjutnya Dinas Pendidikan dengan skor 91,09. Puskesmas Ujan Mas 91,06. Dinas Sosial 90,79. Dinas Dukcapil 90,70, DPMPTSP 90,70 dan Dinkes 90.63. Kami berharap OPD yang menjadi lokus penilaian dapat meningkatkan pelayanan publiknya terutama dibidang Standar Pelayanan Minimum (SPM)nya,” ungkap Jaka.
Sementara itu, Wakil Bupati memberikan apresiasi kepada 7 OPD yang menjadi lokus penilaian Ombudsman yang telah sukses mengantarkan Pemerintah Kabupaten Kepahiang naik kelas menjadi kategori A.
“Alhamdulillah kita bersyukur atas prestasi yang telah kita raih ini. Kedepan mari kita tingkatkan dan pertahankan pelayanan publik kita. Jika ada penambahan OPD yang menjadi lokus harap segera beradaptasi kepada OPD yang telah berhasil meraih skor tertinggi,” singkat Wabup.
Penyerahan piagam penghargaan dilaksanakan di Aula Command Center Pemkab Kepahiang dihadiri juga Sekda Kepahiang Dr. Hartono, S.Pd.,M.Pd, Asisten, dan Kepala OPD serta OPD yang menjadi lokus penilaian Ombudsman.(Red/Rls)