Kepahiang, suaramahardika.id – Usulan BSPS tidak dapat direalisasikan oleh Kementerian PUPR setiap tahunnya, oleh karenanya Dinas PUPR Kabupaten Kepahiang tetap mengupayakan usulan untuk menangani kawasan pemukiman yang layak dibangun di Kabupaten Kepahiang.
Dituturkan Kepala Dinas PUPR,Teddy Adeba,ST di ruang Kerjanya, Rabu (7 Agustus 2024) pihaknya sudah mendapat lampu hijau dari Kementerian PUPR melalui Balai Perkim.
“ Rencananya 12 Agustus ini kita akan membahas terkait program Kolaborasi, karena sudah ada lampu hijau dari Kemenpupr melalui Balai Perkim,” tutur Teddy.
Program Kolaborasi ini mencakup satu hamparan seperti Bedah Rumah, Jalan Lingkungan, dan MCK sanitasi. Sejauh ini sudah diusulkan kurang lebih 55 rumah Sanitasi dan 10 rumah Kolaborasi. untuk 2 desa dari 2 Kecamatan.
“ BSPS setiap 2 tahun sekali dapat terealisasi, tahun ini kita usulkan melalui program kolaborasi untuk meningkatkan pemukiman yang layak di Kabupaten Kepahiang. Sementara usulan untuk 2 desa semoga terealisasi di akhir tahun ini,” terang Teddy.
Diketahui tujuan program ini adalah untuk mengentaskan kawasan kumuh dan tidak layak huni agar menjadi sehat dan layak untuk dihuni. (Fro-01)