Kepahiang, suaramahardika.id – Sebanyak 8 orang dokter internship yang telah setahun melaksanakan tugas di Puskesmas dan RSUD Kepahiang dilepas oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Kepahiang, Selasa (06 Agustus 2024).
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kepahiang H. Tajri M Fauzan,S.K.M mengatakan bahwa Program Dokter internship merupakan pemrograman pendirian dokter yang baru saja lulus untuk menyelaraskan hasil pendidikannya dengan kondisi di lapangan. Program ini dibuat untuk kepentingan dokter itu sendiri. Dengan tujuan agar mereka siap dan mahir ketika kelak menjalankan prakteknya secara mandiri.
“ Program ini bersifat wajib bagi dokter yang telah selesai melaksanakan pendidikan,” terang Tajri.
Tajri mengucapkan terima kasih atas pengabdian para Dokter ini selama setahun di Kabupaten Kepahiang, semoga ilmu yang diperoleh bermanfaat untuk kesuksesan di masa mendatang.
( Fro-01)