Musyawarah Rembuk Stunting dan Pembentukan Tim Penyusun RKPDes Desa Talang Gelompok

banner 468x60

Kepahiang, suaramahardika.id – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama Pemerintah Desa Talang Gelompok, Kecamatan Seberang Musi, Kabupaten Kepahiang, Bengkulu, menggelar Musyawarah Desa Rembuk Stunting sekaligus pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Desa Talang Gelompok pada Kamis (25/06/2026).

Kegiatan dihadiri oleh Camat Seberang Musi Darul, Kepala Puskesmas Talang Babatan, Bidan Desa Talang Gelompok, Bhabinkamtibmas, Tenaga Ahli (TA), Pendamping Desa, tokoh masyarakat, kader Posyandu, Tim Penggerak PKK, serta unsur pemerintah desa dan BPD.

banner 336x280

Kepala Desa Talang Gelompok, Sapuan Ali, mengatakan keberhasilan upaya pencegahan dan penurunan stunting membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, terutama tenaga kesehatan dan kader Posyandu yang menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Harapan kami semua pihak dapat berperan aktif dalam mensukseskan pencegahan dan penurunan stunting di Desa Talang Gelompok. Semoga pada tahun 2027 desa kita dapat terbebas dari stunting,” ujar Sapuan Ali.

Sementara itu, Ketua BPD Talang Gelompok, Zainal, menegaskan bahwa stunting bukan hanya persoalan tinggi badan anak, tetapi juga berdampak terhadap perkembangan fisik, kecerdasan, dan kualitas sumber daya manusia di masa depan.

“Anak-anak yang mengalami stunting akan mengalami gangguan tumbuh kembang, baik secara fisik maupun perkembangan otaknya. Oleh karena itu, pencegahan dan penanganan stunting merupakan program prioritas nasional yang harus kita kawal bersama hingga ke tingkat desa,” tegas Zainal.

Sebagai lembaga yang memiliki fungsi legislasi dan pengawasan di tingkat desa, BPD menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Rembuk Stunting sebagai forum untuk menyusun langkah-langkah strategis berdasarkan data dan kebutuhan masyarakat.

“Forum ini menjadi wadah untuk membedah data, merumuskan permasalahan, serta menyusun solusi terbaik dalam upaya pencegahan stunting di Desa Talang Gelompok,” lanjutnya.

Melalui forum tersebut, BPD menekankan beberapa poin penting sebagai dasar pelaksanaan program, yaitu:

1. Sinergi dan Komitmen Bersama
Penanganan stunting tidak dapat dilakukan oleh pemerintah desa semata. Diperlukan kerja sama seluruh elemen masyarakat melalui edukasi kepada ibu hamil, pemenuhan gizi, peningkatan sanitasi, serta pola asuh yang baik bagi balita.

2. Prioritas Anggaran
BPD mendukung pengalokasian Dana Desa yang berpihak pada program pencegahan stunting, seperti penyediaan Pemberian Makanan Tambahan (PMT), peningkatan sanitasi, dan optimalisasi pelayanan Posyandu.

3. Ketepatan Sasaran
Program dan anggaran yang disusun diharapkan tepat sasaran, khususnya bagi keluarga yang memiliki risiko stunting. Hasil musyawarah nantinya akan dituangkan dalam daftar usulan kegiatan prioritas yang diintegrasikan ke dalam RKPDes Tahun 2027.

Menutup penyampaiannya, Ketua BPD meminta Tim Penyusun RKPDes yang telah dibentuk segera menjalankan tugas sesuai ketentuan agar dokumen perencanaan desa dapat disusun tepat waktu dan sesuai kebutuhan masyarakat.

“Kepada Tim Penyusun yang telah dibentuk agar segera melaksanakan tugas dan fungsinya dalam penyusunan RKPDes. Atas nama BPD, saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras dan peduli terhadap masa depan anak-anak kita,” tutup Zainal.

Musyawarah yang dimulai pukul 09.00 WIB berlangsung dengan tertib, lancar, dan kondusif hingga seluruh agenda kegiatan selesai. (The-06)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *