Kasus Kematian Julia Kembali Bergulir, Ayah Korban Diperiksa Penyidik Polres Merauke

banner 468x60

MERAUKE, suaramahardika.id – Penanganan kasus kematian Julia (11), anak penyandang disabilitas yang ditemukan meninggal dunia di Merauke, Papua Selatan, kembali memasuki tahap pendalaman. Penyidik Satreskrim Polres Merauke dilaporkan telah memeriksa ayah korban berinisial M pada Selasa (18/8/2026).

Informasi yang diterima suaramahardika.id, pemeriksaan terhadap M berlangsung sekitar pukul 15.30 WIT. Setelah menjalani pemeriksaan, M disebut kemudian dititipkan di Mapolres Merauke untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut.

banner 336x280

Pada Selasa malam, rumah M yang berada di Kelurahan Seringgu Jaya, Merauke, juga dilaporkan telah dipasangi garis polisi.

Namun demikian, hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari Polres Merauke mengenai status hukum M, termasuk apakah pemeriksaan dan penitipan tersebut berkaitan dengan dugaan keterlibatan dalam perkara atau merupakan bagian dari pendalaman penyidikan.

Polisi Kembali Dalami Kasus Julia

Perkembangan terbaru tersebut menjadi bagian dari upaya penyidik mengungkap kasus kematian Julia yang hingga kini belum tuntas.

Sebelumnya, Kasatreskrim Polres Merauke AKP Lukyta Kustiana Putra menyatakan perkara tersebut kembali menjadi salah satu prioritas penyidik. Polisi melakukan peninjauan ulang terhadap proses penyelidikan yang sebelumnya telah dilakukan serta kembali mendalami berbagai alat bukti dan keterangan saksi.

Penyidik juga telah melakukan kembali olah tempat kejadian perkara (TKP) di kawasan Jalan Ternate, Gang Haji Kasim, lokasi ditemukannya korban.

Sejumlah saksi yang dinilai memiliki keterkaitan dengan perkara juga kembali dimintai keterangan. Langkah tersebut dilakukan untuk mencari petunjuk tambahan mengenai siapa pelaku dan apa motif di balik kematian Julia.

Kasus Sejak 2025 Belum Terungkap

Kasus tersebut terjadi pada 27 November 2025. Julia, yang saat itu berusia 11 tahun dan merupakan anak penyandang disabilitas, ditemukan meninggal dunia dalam kondisi mengenaskan.

Kasus tersebut kemudian mendapat perhatian luas masyarakat Merauke. Dalam perkembangan awal, kepolisian bahkan menyebut terdapat dugaan kuat bahwa kasus tersebut merupakan pembunuhan berencana, namun pada saat itu penyidik masih melakukan pengumpulan alat bukti dan pemeriksaan saksi.

Polisi juga pernah melakukan ekshumasi terhadap jenazah Julia sebagai bagian dari upaya memperoleh bukti forensik tambahan untuk mendukung proses penyidikan.

Hingga beberapa waktu setelah kejadian, pelaku belum diumumkan secara resmi kepada publik.

Status M Masih Menunggu Penjelasan Polisi

Pemeriksaan terhadap M menjadi perkembangan penting dalam perkara tersebut. Namun, pemeriksaan seseorang tidak serta-merta berarti yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Karena itu, status hukum M masih perlu menunggu penjelasan resmi penyidik. Demikian pula pemasangan garis polisi di rumah M belum dapat disimpulkan sebagai bukti bahwa pemilik rumah telah terlibat dalam tindak pidana.

Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa pihaknya berencana memberikan penjelasan mengenai perkembangan perkara tersebut melalui konferensi pers pada Jumat mendatang.

Masyarakat kini menunggu penjelasan resmi kepolisian mengenai perkembangan terbaru kasus Julia, termasuk alasan pemeriksaan terhadap M, status hukumnya, serta temuan atau alat bukti baru yang mendasari langkah penyidik.

Polres Merauke sebelumnya telah menegaskan bahwa perkara ini masih menjadi perhatian dan proses penyidikan terus dilakukan untuk mengungkap kasus tersebut secara objektif.

(GLMS-001)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *