Kepahiang, suarahardika.id – Program bantuan pangan beras sebanyak 10 kilogram per bulan bagi masyarakat penerima manfaat akan berlanjut hingga Desember mendatang.
Kebijakan bantuan pangan tersebut merupakan bantalan tambahan bagi masyarakat tidak mampu sebagai penerima manfaat bantuan sosial selama ini. Penyaluran Pangan Beras ini merupakan program nasional untuk menanggulangi kemiskinan ekstrim, kerawanan pangan dan gizi serta menjaga stabilitas harga dan pengendalian inflasi.
Di kabupaten Kepahiang,Bantuan beras tersebut menyasar 12 ribu Penerima Bantuan Pangan (PBP) artinya bantuan yang terealisasi sebanyak 120 ton setiap bulannya. Demikian diterangkan Kepala Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Kepahiang Rukismanto, S.Pi.MP di ruang kerjanya, Senin (26/08/2024).
“ Sebagaimana keputusan Pemerintah Pusat dan Bapanas Alokasi Bantuan pangan akan diperpanjang hingga akhir tahun 2024 yaitu bulan Agustus, Oktober dan Desember,” terang Rukis.
Peran Dinas Perikanan dan Ketahanan pangan dalam hal ini memantau langsung penyaluran bantuan pangan agar tepat sasaran, dan yang paling utama adalah memeriksa kualitas dan kuantum beras yang ada di gudang Bulog apakah layak untuk dikonsumsi dan sesuai dengan jumlah volume yang akan disalurkan ke Kabupaten Kepahiang.
“ Kami cek berasnya di bulog ambil sampel untuk di cek apakah layak dikonsumsi, selanjutnya jika aman dan volumenya pas maka Kantor Perum Bulog Cabang Rejang Lebong langsung menyalurkan bantuan tersebut ke Kantor Desa dan kelurahan,” ujarnya. (Fro-01)