Urai Kemacetan Tahun Baru, Rekayasa Lalin Menuju Kawasan Objek Wisata Kabawetan Berlaku Satu Arah

Berita, Daerah, Kepahiang246 Dilihat
banner 468x60

Kepahiang, suaramahardika.id –Menjelang tahun baru 2026 untuk mengurai kemacetan dan  menertibkan perjalanan pengunjung dalam rangka mendatangi destinasi wisata di Kecamatan Kabawetan Kabupaten Kepahiang maka Polres Kepahiang melalui Satlantas akan melaksanakan rekayasa jalan terhitung 1 Januari hingga 4 Januari 2026.

Rekayasa Arus Lalu Lintas Ke Obyek Wisata Kabawetan Sumber:Satlantas Polres Kepahiang (doc. suaramahardika 29/12/2025)
Rekayasa Arus Lalu Lintas Ke Obyek Wisata Kabawetan
Sumber:Satlantas Polres Kepahiang
(doc. suaramahardika 29/12/2025)

Kapolres Kepahiang AKBP M. Faisal Pratama, S.IK melalui Kasat Lantas Iptu Alex Chandra, S.Sos menyampaikan Senin (29/12/2025).Menjelaskan Pihak Satlantas Polres Kepahiang akan memberlakukan One Way / Satu Arah Jalur Masuk dan Jalur Keluar Objek Wisata yaitu :

banner 336x280

– JALUR MASUK WISATA : Jl Banteng ( Samping Puskesmas Pasar Kepahiang ) / Simpang PDAM – Desa Bogor Baru – Desa Pematang Donok – Simpang Tiga Desa Air Sempiang – Menuju Wisata

– JALUR KELUAR WISATA : Simpang Tiga Masjid Baiturrahman Desa Tangsi Duren – Pohon Besar Kelurahan Tangsi Baru – Simpang Tiga Air Sempiang – Desa Barat Wetan – Desa Babakan Bogor – Simpang Kutorejo Kecamatan Kepahiang.

” Betul Kita akan memberlakukan rekayasa lalu lintas one way atau jalan satu arah, hal ini dilakukan untuk ketertiban serta kelancaran bagi pengunjung menuju kawasan destinasi wisata di Kecamatan Kabawetan agar tidak terjadi kemacetan,” Sampai Alex.

Selain itu pihaknya juga telah mempersiapkan petunjuk arah serta personil di setiap persimpangan sepanjang tahun baru nanti. Selain itu beliau menghimbau kepada masyarakat agar tetap waspada, menjaga ketertiban serta mempersiapkan kelengkapan saat berkendara.

“ Kami himbau kepada masyarakat jelang memasuki tahun baru untuk tetap waspada, sama – sama menjaga Kamtibmas jika membawa kendaraan harus mempersiapkan kelengkapan saat berkendara, melengkapi kendaraan sesuai peraturan dan tak kalah pentingnya jaga keselamatan saat berkendara,” tutup Kasat Lantas.

(FMB-01)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *