Tahun 2025 Pemdes Kampung Bogor Salah Satunya Akan Bantu Bangun Sanitasi Warga

banner 468x60

Kepahiang, suaramahardika.id – Melalui musyawarah pra pelaksanaan kegiatan tahun anggaran 2025 Pemerintah Desa Kampung Bogor Kecamatan Kepahiang mengagas akan memabangun sanitasi warga yang kurang layak melalui Dana Desa.

banner 336x280

Dalam musyawarah yang digelar, Jum’at (02/05/2025) di balai desa kampung Bogor. Subandi selaku Kepala Desa menyampaikan tahun ini sebagaimana hasil kesepakatan yang telah dituangkan di APBDES bahwa ada beberapa item pembangunan dengan keadaan geografis wilayah salah satu yang akan dibangun adalah irigasi. Yang kedua peningkatan gedung serba guna, untuk BLT DD sebanyak 28 KPM. Selanjutnya meningkatkan kesehatan dan kebersihan lingkungan akan dibangun sanitasi berupa pembuatan jamban warga yang masih kurang layak, kepada 4 KPM.

“Selain Pembangunan Fisik untuk bersama kai juga ada pembangunan khusu yakni jamban warga, sebanyak 4 KPM. Semoga semua kegiatan berjalan lancar sesuai harapan dan dapat bermanfaat bagi masyarakat,” tutur Subandi.

Sekcam Kepahiang, Arismansyah menyampaikan bahwasanya di tahun 2025 yang sudah memasuki bulan Mei yang mana sudah melalui tahapan tahapan APBDES Anggaran 2025. Sesuai dari regulasi tersebut kepada desa desa bekerja sesuai dengan aturan aturan yang berlaku dengan jalur yang sudah ditentukan. Dan berharap juga segera mengupayakan untuk segera dibentuknya Koperasi merah putih yang mana dalam hal ini adalah salah satu program pemerintah pusat.

“Mohon sama sama masyarakat bisa bersinergi dengan pemerintah,semoga apa yang di bangun di desa bisa bermanfaat untuk masyarakat. Pemdes agar mengupayakan dalam bulan juli sudah terbentuk nya koperasi merah putih di setiap desa,” sampai Aris.

Selanjutnya mewakili dinas PMD, Radius menyampaikan untuk pembangunan fisik TPK sudah terbentuk dan di SK kan oleh Kepala Desa dan mungkin akan membuka lapangan kerja bagi masyarakat kampung Bogor menjadi prioritas utama. Dia menegaskan juga supaya menyegerakan terbentuknya koperasi merah putih dan segera membuat SK terkait dengan TP posyandu paling lambat 30 Juni karena akan didaftarkan ke Kemendagri.

“Untuk kegiatan pembangunan fisik tolong prioritaskan warga Kampung Bogor. Kemudian Koperasi merah Putih dan SK Tim Posyandu harus segera dibentuk sebelum 30 juni sebab akan diserahkan ke Kemendagri,” Sampai Radius.

Latifah Selaku pendamping desa menyampaikan bahwa kegiatan hari ini adalah sosialisasi APBdes. Terkait dengan selain sosialisasi juga ada penetapan TPK dan pengadaan barang dan jasa, kemudian di pasal 59 yaitu mengutamakan sumber daya alam dan sumber daya manusia lokal, kalau tidak ada silahkan ambil dari desa tetangga, dengan syarat itu hasil dari musyawarah desa.

Lakukan tahapan yang pertama pendataan kebutuhan tenaga kerja, dan pendataan tenaga kerja, pembentukan kelompok kerja, kemudian penetapan upah serta sesuai dengan RAB dan pembagian jadwal kerja. Selanjutnya kegiatan ketahanan pangan, ada penetapan ketahanan pangan, pembentukan koperasi merah putih.

Terkait dengan pajak ketahanan pangan, ketika pengelola ketahanan pangan dikelola oleh BUMDES wajib berbadan hukum.

“Mari kita sama sama mengawal dana desa ini,kemudian kami selaku pendamping desa melaksanakan tugas sesuai dengan permendes. Semoga apa yang kita harapkan dan kita wacanakan dapat berjalan dengan baik,” tutup Latifa. (Zar-004)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *