Sertijab Hari Ini, AKBP Yuriko Fernanda Resmi Jabat Kaporles Kepahiang

banner 468x60

Kepahiang, suaramahardika.id – Jajaran Kepolisian Resor Kepahiang Polda Bengkulu menggelar acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) dari Kapolres lama AKBP Mohammad Faisal Pratama, S.I.K., S.H kepada AKBP Yuriko Fernanda S.H, S.I.K., M.H., sebagai Kapolres yang baru. Kegiatan ini  berlangsung di halaman Polres Kepahiang, Rabu  (14/01/ 2026).

Dalam sambutannya, AKBP Mohammad Faisal Pratama, S.I.K., S.H menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh jajaran Polres Kepahiang atas dukungan yang diberikan selama masa tugasnya di Polres Kepahiang. Sebelum berpamitan untuk bertugas di tempat yang baru, Ia juga memberikan semangat kepada jajaran Polres kepahiang untuk tetap menjaga dan selalu meningkatkan citra kepolisian.

banner 336x280

“Saya sangat bangga menjadi bagian dari keluarga Polres Kepahiang dan apa yang sudah berjalan baik, kiranya dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan. Terima kasih atas kerja sama dan dedikasinya selama ini, pada apel ini saya mohon pamit dan mohon doa dalam mengemban amanah baru di Polres Rembang Polda Jawa Tengah sebagai Kapolres di sana,” ucapnya.

Sementara itu, Kapolres yang baru AKBP Yuriko Fernanda dalam perkenalannya meminta dukungan penuh dari seluruh jajaran untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Kepahiang.

“Saya berharap dapat menjalin kerja sama yang baik dengan seluruh personel Polres Kepahiang Mari bersama-sama melanjutkan apa yang sudah berjalan dan kita bangun keluarga disini di Polres Kepahiang, karena pondasi dari sebuah keluarga yang baik adalah komunikasi yang Baik,” ujar AKBP Yuriko Fernanda.

Serah terima ini mencerminkan semangat regenerasi kepemimpinan dalam tubuh Polri, sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat komitmen Polres Kepahiang dalam memberikan pelayanan yang profesional dan humanis kepada masyarakat. (The-6)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *