Kepahiang,suaramahardika.id – Untuk meningkatkan ketahanan pangan dan penghasilan sampingan bagi warga masyarakat Desa Temdak, Pemerintah setempat hari ini menyalurkan hewan ternak ke setiap Kepala Keluarga, Kamis (16/05/2024).

Kepada wartawan suaramahardika.id Kepala Desa Temdak (Yoni Carles) menjelaskan jika tahun ini program ketahan pangan desa Temdak berupa Hewani ini salah satu upaya untuk memfokuskan usaha rumahan terutama ibu rumah tangga yang tidak ada kesibukan.Carles mengatakan bahwa sebanyak 170 KK warga Desa Temdak diberikan hewan ternak itik petelur masing masing 10 ekor.
“Alhamdulilah hari ini kita sudah merealisasikan program ketahan pangan, tahun 2024 ini kita adakan ketahanan pangannya hewani karena di tahun 2023 yang lalu kita sudah realisasi ketahanan pangannya nabati yaitu pupuk dan bibit cabe rawit, biar ada ada selingan dan ini murni hasil musyawarah desa di tahun 2023,” jelas Carles.
Lebih lanjut carle menjelaskan jika ketahan pangan tahun 2024 ini difokuskan untuk usaha rumahan terkhusus ibu-ibu rumah tangga yang tidak ada kegiatan sehingga dengan adanya program ini IRT yang tidak kesibukan bisa ada kegiatan.
“Di tahun ini ketahanan pangan memang sengaja kita fokuskan untuk usaha rumahan, menurut penilaian kami yang paling pas ya usaha itik petelur ini, mengingat untuk pakannya sangat mudah di dapat karena ditembak ini banyaknya persawahan sehingga pakan pokok itik petelur ini adalah dedak padi,keong mas,” lanjut Carles.
Diakhir penjelasan Kades dia sangat berharap kepada masyarakat agar benar-benar bisa mengembangkan usaha ini.
“Besar harapan saya semoga apa yang kita berikan kepada warga masyarakat ini bisa di kembangkan, karena jika di urus sebaik-baiknya ini akan menghasilkan pundi-pundi uang yang cukup lumayan, sebab jika sudah produksi nanti satu KK akan menghasilkan minimal 7 butir telur itu berarti satu hari menghasilkan Rp 40.000/hari berarti satu bulan bisa menghasilkan Rp 1.200 000,” tutup Carles.
Pembagian ketahanan pangan ini sistem door to door atau diantar langsung oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) bersama perangkat desa Temdak.(The-06)