Penertiban dan Eksekusi, Sebanyak 50 Bangunan Di Terminal Pasar Kepahiang Dimusnahkan Tanpa Hambatan

banner 468x60

Kepahiang, suaramahardika.id – Sebagaimana instruksi Pemerintah Daerah Kabupaten Kepahiang agar pedagang mengosongkan los di Terminal Pasar Kepahiang 30 April 2025 ternyata tidak mengalami hambatan dan perlawanan dari para pedagang.

Kehadiran Pemkab Kepahiang dan stakeholder terkait, Rabu (29/04/2025) disambut los yang sudah kosong.

banner 336x280

Meskipun beberapa waktu lalu penolakan untuk dieksekusi pernah diprotes pedagang dengan melakukan demo ke Kantor DPRD. Kepala Dinas Perhubungan, Febrian Hendra S.Sos dalam kesempatan itu menuturkan saat pendataan ada sekitar 50 pedagang yang menempati awning, dan ternyata mereka kooperatif.

“Alhamdulillah pedagang kooperatif, kurang lebih hasil pendataan kita ada 50 los setelah ini akan kita ajukan untuk pemusnahan terlebih dahulu,” ujar Kadis Dishub.

Kasatpol PP dan Damkar Kepahiang, Devison, S.STP mengatakan ada 1 unit alat berat dari dinas BPBD dan Beberapa unit Truk pengangkut sampah dari Dinas Lingkungan Hidup yang diturunkan untuk membersihkan seputaran terminal. Kegiatan berlangsung aman dan lancar tanpa kendala

“Kegiatan pada hari ini langsung dilakukan penertiban dengan menggunakan alat berat sesuai dengan instruksi oleh pimpinan dalam hal ini yaitu bupati Kepahiang,” ujar Devison.

Turut hadir melakukan eksekusi penertiban di terminal Pasar Kepahiang Kepala Dinas Sosial Helmi Johan, Irwan Alfian, ST Sekdis Disperindag, Hendra Kadis BPBD, HermanCamat Kepahiang, Danramil, Polsek Kepahiang yang di wakili oleh Iptu Guntara Serta Seluruh staf Dishub, Satpol PP, BPBD dan Petugas Kebersihan. (Zar-004)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *