Pemdes Lubuk Saung Gelar Musdes Penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2027

banner 468x60

KEPAHIANG, suaramahardika.id – Pemerintah Desa Lubuk Saung, Kecamatan Seberang Musi, Kabupaten Kepahiang, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027, Senin (27/7/2026). Kegiatan tersebut menjadi tahapan penting dalam menyusun arah pembangunan desa yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran mendatang.

Musyawarah yang berlangsung di Balai Desa Lubuk Saung dipimpin langsung oleh Kepala Desa Lubuk Saung, Nando, serta dihadiri berbagai unsur pemerintahan dan pemangku kepentingan. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kepahiang, Sekretaris Dinas PMD, Ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, tenaga ahli pendamping desa, tokoh masyarakat, tokoh adat, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta lembaga kemasyarakatan desa.

banner 336x280

Musyawarah Desa menjadi forum resmi untuk menjaring aspirasi masyarakat sekaligus menetapkan skala prioritas pembangunan yang akan dituangkan dalam dokumen RKPDes Tahun Anggaran 2027. Hasil pembahasan tersebut selanjutnya akan menjadi dasar dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

Kepala Desa Lubuk Saung, Nando, mengatakan penyusunan RKPDes harus dilakukan secara terbuka, partisipatif, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan agar program pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

“Musyawarah Desa ini sangat penting sebagai langkah awal dalam menyusun RKPDes Tahun Anggaran 2027. Kami ingin seluruh rencana pembangunan disusun sesuai mekanisme yang berlaku dan berdasarkan kebutuhan masyarakat agar pembangunan desa berjalan tepat sasaran,” ujar Kades.

Ia menegaskan, keterlibatan seluruh elemen masyarakat menjadi kunci keberhasilan pembangunan desa. Melalui forum Musdes, pemerintah desa memberikan ruang kepada masyarakat untuk menyampaikan usulan, saran, dan masukan terhadap program-program prioritas yang akan dilaksanakan.

Selain membahas arah pembangunan, forum tersebut juga menjadi wadah memperkuat sinergi antara pemerintah desa, BPD, pendamping desa, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) dalam mewujudkan pembangunan desa yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.

Perwakilan Dinas PMD Kabupaten Kepahiang mengapresiasi pelaksanaan Musdes yang melibatkan seluruh unsur terkait. Menurutnya, penyusunan RKPDes harus mengedepankan asas partisipatif dan mengacu pada kebutuhan riil masyarakat sehingga pembangunan desa dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.

Melalui pelaksanaan Musyawarah Desa ini, Pemerintah Desa Lubuk Saung berharap seluruh program prioritas yang telah disepakati dapat menjadi pedoman pembangunan Desa Lubuk Saung pada Tahun Anggaran 2027 serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. (The-06)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *