Monitoring dan Evaluasi Pembangunan Desa Suka Merindu Tahun 2025, Kecamatan Berikan Sejumlah Catatan Perbaikan

banner 468x60

Kepahiang, suaramahardika.id – Pemerintah Kecamatan Kepahiang melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap pelaksanaan program pembangunan Desa Suka Merindu Tahun Anggaran 2025. Kegiatan tersebut bertujuan untuk memastikan seluruh program yang didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) berjalan sesuai perencanaan, ketentuan yang berlaku, serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

Tim Monev melakukan pemeriksaan terhadap realisasi pembangunan fisik maupun administrasi pelaporan kegiatan desa. Selain meninjau hasil pekerjaan di lapangan, tim juga mengevaluasi kelengkapan dokumen administrasi sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.

banner 336x280

Monitoring dan evaluasi merupakan mekanisme pengawasan yang dilakukan secara berkala untuk mengetahui perkembangan pelaksanaan program, mengidentifikasi kendala yang dihadapi, serta merumuskan langkah perbaikan apabila ditemukan kekurangan. Sementara itu, evaluasi dilakukan untuk menilai efektivitas, efisiensi, serta pencapaian tujuan dari setiap program pembangunan yang telah dilaksanakan.

Melalui kegiatan tersebut, tim juga mengkaji kesesuaian antara pelaksanaan kegiatan dengan dokumen perencanaan, menilai pola kerja dan manajemen pelaksanaan program, serta mengukur tingkat keberhasilan kegiatan dalam mencapai sasaran pembangunan desa.

Berdasarkan hasil monitoring, pelaksanaan pembangunan di Desa Suka Merindu secara umum dinilai telah berjalan cukup baik. Namun demikian, tim masih menemukan beberapa aspek administrasi dan pelaporan yang perlu disempurnakan agar pelaksanaan program ke depan semakin tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pemerintah Desa Suka Merindu menyatakan siap menindaklanjuti seluruh masukan dan rekomendasi yang diberikan oleh tim monitoring sebagai bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa.

Dengan dilaksanakannya kegiatan Monitoring dan Evaluasi ini, diharapkan penggunaan Dana Desa dapat terus dilaksanakan secara tepat sasaran, tepat mutu, tepat waktu, serta memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat, sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan desa. (The-06)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *