Kepahiang, suaramahardika.id – Dalam rangka pencegahan stunting dan mengupayakan kediaman layak huni bagi warganya Pemerintah Desa Pematang Donok Kecamatan Kabawetan merealisasikan beberapa persen Dana Desa Tahun 2024 ini untuk membantu warga masyarakat yang masih memiliki rumah tidak layak huni.
Rumah Tidak Layak Huni atau disingkat RTLH adalah rumah yang tidak memenuhi persyaratan keselamatan bangunan, kecukupan minimum luas bangunan dan berdampak pada kesehatan penghuni.
Kepala Desa Pematang Donok, Akhmad Arpandi menyampaikan jika program rehabilitasi rumah tidak layak huni telah dilksanakan sejak tahun 2023 lalu dan dilanjutkan tahun 2024 ini. Berdasarkan data yang diinput pihak desa tahun 2024 ini akan direalisasikan sebanyak 4 rumah. Sementara untuk tahun 2023 lalu telah direalisasikan sebanyak 12 rumah.
” Alhamdulillah tahun ini tinggal ada 4 rumah yang akan kita bantu pembangunannya mellaui Dana Desa, tahun lalu sekitar 12 rumah,” sampai Kades.
Diterangkan Kades bahwa bantuan yang disalurkan berupa material bahan bangunan senilai 10 juta rupiah untuk satu rumah. Dengan harapan kepada warga penerima agar tidak terpaku dengan anggaran bantuan, namun siap swadaya mau mengerjakan gotong royong, yang memang dari awal disampaikan bahwa dana ini sekedar perangsang. Sehingga rumah yang awalnya gubuk atau pondok, jadi rumah permanen dan tidak lapuk lagi meski belum Finishing sempurna.
” Kita sampaikan dengan mereka, artinya swadaya dari mereka dibutuhkan, harapan kami ke masyarakat walaupun ada bantuan seperti ini kita sama – sama bertanggung jawab, masyarakat juga siap untuk menyesuaikan dan merawatnya,” papar Arpandi. ( Fro-01)