Bengkulu Tengah,suaramahardika.id – Longsor parah terjadi di KM 44,5 Liku Sembilan Kecamatan Taba Penanjung Kabupaten Bengkulu Tengah, membuat setengah lebih dari badan jalan amblas ke jurang. Terpantau di lokasi saat ini Satlantas Polres Bengkulu Tengah dan Kementerian PUPR sedang berada di lokasi. Mengatur lalu lintas satu arah dan membatasi dengan karung berisi pasir dan garis polisi untuk jalan yang dapat dilalui pengendara.
Kasat Lantas Polres Bengkulu Tengah IPTU Wiyanto,S.H dilokasi,Sabtu ( 13/2/202024) menghimbau kepada para pengendara maupun pengemudi agar tetap berhati-hati melewati jalur ini. Selain itu Wiyanto juga menegaskan agar truk tronton roda 6 atau lebih jangan melewati liku sembilan terlebih dahulu.
“ Saat ini melaporkan dari Kilometer 44,5 lokasi tanah amblas, untuk arus lalin dilakukan buka tutup karena amblasnya sudah melebihi setengah dari badan jalan. Kita menghimbau kepada jalannya mobil-mobil besar untuk tidak melintasi dilarang melintasi liku sembilan,” sampai Kasat Lantas Polres Bengkulu Tengah. (Fro-02)