Kepahiang, suaramahardika.id – Dalam Pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Pemilihan Umum Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepahiang belum menetapkan nama-nama Caleg yang akan melenggang ke kursi Parlemen Kepahiang.
Ketua KPU Kepahiang Ikrok,S.Pd, Selasa (27/02) menyampaikan bahwa untuk pemenang pemilu pihaknya hanya akan mengumumkan suara terbanyak dari masing masing partai politik, karena merupakan tahapan dari rekapitulasi.
“ Kalau pengumuman pemenangnya paling kita akan mengumumkan suara terbanyak dari masing-masing partai politik, karena tahapan rekapitulasi adalah merekap suara terbanyak. berkaitan dengan penetapan calon terpilih itu nanti setelah mendapatkan surat dari MK,” Jelas Ikrok.
Artinya pengumuman anggota DPRD yang terpilih tersebut akan dikeluarkan jika tidak ada gugatan dan permasalahan dikemudian hari terkait hasil rekapitulasi yang diumumkan KPU. (the-06)