Ikuti Himbauan Kapolres, Kades Air Raman Pasang Spanduk Peringatan Rawan Curanmor

Berita, Daerah, Kepahiang138 Dilihat
banner 468x60

KEPAHIANG, suaramahardika.id – Sebagai langkah pencegahan tindak kriminalitas, Kepala Desa Air Raman, Kecamatan Bermani Ilir, Kabupaten Kepahiang, bersama perangkat desa dan warga memasang spanduk himbauan waspada pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di sejumlah titik yang dinilai rawan.

Pemasangan spanduk tersebut dilakukan menyusul keresahan masyarakat terhadap maraknya informasi kasus pencurian kendaraan bermotor dan aksi begal di wilayah hukum Polres Kepahiang. Langkah ini juga disebut sebagai tindak lanjut atas imbauan Kapolres Kepahiang agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan.

banner 336x280

Kepala Desa Air Raman, Lois Alpedo, S.E, yang akrab disapa Lois, menjelaskan bahwa spanduk tersebut bertujuan mengingatkan warga agar lebih berhati-hati saat berkendara maupun ketika memarkir kendaraan.

“Intinya supaya warga bisa selalu ingat akan bahaya begal saat membaca spanduk tersebut dan akan lebih waspada lagi,” ujar Lois.

Menurutnya, situasi keamanan yang menjadi perhatian masyarakat perlu disikapi dengan langkah pencegahan bersama. Karena itu, pemasangan spanduk dipilih sebagai salah satu cara untuk menyampaikan pesan kewaspadaan kepada warga dan pengguna jalan.

Spanduk dipasang di beberapa titik, terutama di pinggir jalan yang ramai dilalui kendaraan, agar imbauan tersebut mudah terlihat dan dibaca masyarakat.

“Karena sekarang curanmor dan begal makin sering terjadi, pencegahan merupakan langkah yang paling tepat kita lakukan di Air Raman. Kalau kita saling mengingatkan, setidaknya bisa mencegah sebelum ada yang menjadi korban,” tambah Lois.

Lois juga mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kepedulian terhadap keamanan lingkungan masing-masing. Menurutnya, menjaga keamanan desa bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat kepolisian, tetapi membutuhkan partisipasi seluruh elemen masyarakat.

Ia berharap pemasangan spanduk tersebut dapat meningkatkan kesadaran warga untuk menjaga kendaraan, mengamankan lingkungan, serta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.

Melalui langkah sederhana ini, Pemerintah Desa Air Raman berharap tercipta lingkungan yang lebih aman dan kondusif serta meningkatnya kewaspadaan masyarakat terhadap potensi tindak kriminalitas.

(The-06)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *