Kepahiang, suaramahardika.id – Pemerintah Desa Suro Lembak Kecamatan Ujan Mas menggelar Musdes Pra Pelaksanaan APBDes Tahun Anggaran 2024, di Gedung Serbaguna desa setempat,Kamis (24/04/2024).
Kepala Desa Suro Lembak,Amrullah menyampaikan bahwa kegiatan hari ini adalah musyawarah desa pra pelaksanaan APBDes Tahun Anggaran 2024. Sebagaimana hasil kesepakatan Musdes bahwa tahun ini desa Suro lembak melalui Dana Desa akan membangun gedung PAUD dengan volume 100M³ yang berlokasi di dusun 2, dengan anggaran sebesar Rp 53.377.020 rupiah yang bersumber dari Dana Desa 2024. Selain itu juga akan di pasang Solar Light untuk Penerangan Jalan Umum (PJU) di seputaran Desa Suro Lembak sebanyak 15 unit yang akan dipasang di beberapa lokasi titik seputaran Dusun 1 dan Dusun 2. Untuk PJU ini dianggarkan sebesar Rp 172.500.000 rupiah dari anggaran Dana Desa Tahun 2024.
“ Hari ini kita melaksanakan musyawarah para pelaksanaan APBDes Tahun anggaran 2024, dimulai dengan melaksanakan titik nol 2 kegiatan fisik yang akan kita laksanakan tahun ini, semoga pembangunan ini dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan harapan kita sehingga bisa dimanfaatkan nantinya,” sampai Amrullah..
Kades Desa Suro Lembak Amrullah mengucapkan terimakasih kepada lapisan masyarakat Desa Suro Lembak mendukung dan mensupport kegiatan di desa Suro Lembak karena peran serta masyarakat juga sangat mendukung untuk kemajuan dan perkembangan Desa. Selain itu ia juga mengharapkan support, dukungan serta bimbingan dari Dinas terkait khususnya DPMD, pihak Kecamatan Ujan Mas, TA, PD,PLD, BPD, TPK serta Perangkat Desa Suro Lembak.
Sekcam Ujan Mas Satria Jaya,SPD berharap kepada seluruh masyarakat desa Suro Lembak agar menjaga semua aset yang sudah dibangun.
“ Kepada masyarakat kami harap agar memelihara bangunan yang sudah ada. Nanti jika selesai dibangun wajib kita memelihara bangunan yang sudah di bangun baik gedung PAUD maupun lampu solar LIGHT PJU ini nantinya agar bisa bermanfaat sampai waktu yang lama,” Sampainya.
Adapun yang hadir di musyawarah pra pelaksanaan kerja ini,Deva Yurita Ambarin dari Dinas PMD, Kristian,SE selaku TAPM, dari Babinsa Serma Ngusman, Bhabinkamtibmas Briptu Rico Wahyu.S, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Perangkat Desa, BPD dan masyarakat setempat. ( DED-010)