Lebong, suaramahardika.id – Seluruh Perangkat Desa se-Kabupaten Lebong turun kejalan menggelar aksi unjuk rasa di depan Bank Bengkulu Cabang Pembangunan Muara Aman dan berlanjut ke kantor Bupati Lebong, pada Rabu (6/11) pagi.
Aksi massa yang digelar para Perangkat Desa se-Kabupaten Lebong ini di karenakan sampai saat ini belum juga ada kejelasan kapan gaji mereka akan cair, sehingga para Perangkat Desa se-Kabupaten kompak untuk turun kejalan berorasi menyampaikan tuntutannya kepada pihak Bank Bengkulu menyangkut gaji serta honor para Perangkat Desa yang sampai saat ini belum juga mereka terima.
Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap pihak Bank Bengkulu yang dianggap mengikuti instruksi Plt. Bupati Lebong, Fahrurozi, terkait penghentian semua pencairan keuangan di Kabupaten Lebong baik di Sekretariat Daerah maupun untuk Pemerintah Desa.
Keputusan inilah yang memicu kemarahan massa, terutama setelah terungkapnya fakta bahwa Doni Swabuana, yang diangkat sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda), tidak memperoleh izin tertulis dari Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) pada saat pelantikan.
Adapun isi dari tuntutan masa yang berunjuk rasa adalah:
1. Mencabut Surat Bank Bengkulu Nomor 118/S.int/D.15/2024 tanggal 17 Oktober 2024, yang dianggap tidak memperhatikan surat Mendagri Nomor 100.2.2.6/7974/Otda tertanggal 8 Oktober 2024 terkait pengangkatan Penjabat Sekda Lebong.
2. Tidak mengindahkan Surat Plt Bupati Lebong Nomor 100/004/B.7/SETDA/2024 tertanggal 11 Oktober 2024 yang berisi perintah penghentian proses keuangan di Sekretariat Daerah Pemkab Lebong.
3. Menyegel Bank Bengkulu jika tuntutan tersebut tidak dipenuhi dalam waktu 1×24 jam, dengan alasan Bank Bengkulu dianggap melanggar hukum dan peraturan yang berlaku.
4. Memenuhi semua tuntutan dalam waktu 1×24 jam.
Setelah lebih kurang 30 menit berorasi akhirnya pengunjuk rasa dijumpai oleh Pimpinan Cabang Bank Bengkulu Muara Aman, Yerri Ariansuri, untuk memberi penjelasan.
Yerri menjelaskan, jika Bank Bengkulu tetap berpegang pada peraturan pemerintah mengenai pengelolaan keuangan daerah, di mana kepala daerah memegang kendali penuh atas pengelolaan keuangan tersebut.
Saat ditanya mengenai instruksi dari Plt.Bupati Lebong, Fahrurozi, kepada Bank Bengkulu cabang Muara Aman untuk menghentikan segala bentuk pencairan dana, Yerri membenarkan nya.
Setelah selesai berdialog dengan pihak Bank Bengkulu, aksi massa pun berlanjut menuju kantor Bupati Lebong untuk menyampaikan tuntutan agar menarik kembali surat perintah penghentian pencairan keuangan yang sudah dikeluarkan sebelumnya.
Namun sayangnya saat massa tiba di kantor Bupati, Plt. Bupati Lebong Fahrurozi tidak bisa ditemui.(The-06).