Kepahiang, suaramahardika.id – Untuk merealisasikan kegiatan Pembangun ynag menggunakan Dana Desa Tahun Anggaran 2024 ini, Pemerintah Desa Daspetah 1 mengundang berbagai pihak untuk menggelar musyawarah pra pelaksanaan APBDes Tahun Anggaran 2024. Kegiatan ini di gelar di Balai Desa setempat, Rabu (24/4/2024).
Kepala Desa Daspetah 1,Sahyar menyampaikan bahwa berdasarkan keputusan musyawarah desa beberapa waktu lalu telah sepakat untuk membangun 3 item kegiatan fisik. Kegiatan pembangunan fisik ini bersumber dari Dana Desa Tahun 2024 senilai Rp.200.152.800.00. Selain itu ada pembagian bibit Durian dan penanggulangan kemiskinan Eksterem berupa penyaluran BLT DD.
“ Kegiatan pembangunan fisik kita tahun ini telah disepakati untuk peningkatan jalan dengan membangun rabat beton dan drainase di tambah lampu tenaga Surya sebanyak 15 titik, ” terang Sahyar.
Kades berharap kegiatan pembangunan ini dapat berjalan sebagaimana yang telah direncanakan, serta selesai tepat waktu sehingga dapat bermanfaat bagi masyarakat Desa Daspetah 1 khususnya. Sehingga dalam kegiatan pembangunan ini ia mengharap keterlibatan aktif berbagai pihak mulai dari TPK desa, BPD serta perangkat desa.
“ Marilah bersama-sama perangkat desa,TPK, BPD untuk bahu membahu. Selain dari pihak intern desa kami juga mohon dukungan TA,PD,PLD, Pihak Kecamatan serta Dinas DPMD agar apa yang telah kita wacanakan ini dapat dibangun sesuai dengan harapan kita bersama,” kata Sahyar.
Perwakilan Dinas PMD Radius,SE berharap agar kegiatan pembangunan ini nantinya berjalan sesuai dengan harapan dan diridhoi Allah SWT. Sementara itu Sekretaris Kecamatan Ujan Mas Satria Jaya ,S.Pd berpesan kepada masyarakat desa Daspetah 1 agar bangkit untuk membangun desa Daspetah 1. Selanjunya semua yang hadir di balai desa menuju titik nol kegiatan pembangunan drainase dan rabat beton akan di laksanakan.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kasi PMD Kecamatan Ujan Mas Sofian Hardiansyah,S.Sos, Babinsa Serda Misrol, Bhabinkamtibmas Aipda Sugianto, TA Kristian,SE,PD Nanda Putra, PLD MardatillahS.Pd Tokoh Agama,Tokoh Masyarakat Seluruh Perangkat Desa dan Anggota BPD.
(DED-010)