Bangunan UPTD PPA DP2KBP3A Terealisasi, Rumah Aman Masih Dalam Pengajuan

Berita, Daerah, Kepahiang64 Dilihat
banner 468x60

Kepahiang, suaramahardika.id – Diarea Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Kepahiang saat ini tengah  dibangun  Unit pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Kepahiang.

Kepala DP2KBP3A Kabupaten Kepahiang, Linda Rospita mengampiakan diruang  kerjanya,Jum’at (09 Agustus 2024) UPTD PPA nantinya akan menyelenggarakan fungsi layanan yaitu layanan pengaduan masyarakat, penjangkauan korban dan pengelolaan kasus, penampungan sementara, mediasi, pendampingan korban, serta melaksanakan tugas lain yang diberikan DP2KBP3A Kabupaten Kepahiang.

banner 336x280

” UPTD PPA untuk melayani pemgaduan masyarakat, penjangkauan korban dan pengelolaan kasus, penamapuangan sementara korban, mediasi dan pendampingan korban. Jadi tidak campur aduk dengan ruang kerja kantor kita,” terang Linda.

Rencana lokasi Rumah Aman DP2KBP3A Kab. Kepahiang ( Doc sm 2024)
Rencana lokasi Rumah Aman DP2KBP3A Kab. Kepahiang ( Doc sm 2024)

Sejauh ini keterbatasan layanan yang paling urgent adalah Tersedianya Rumah Aman. Yang mana rumah ini akan menjadi tempat yang aman bagi korban kekerasan. Pihaknya sudah memiliki lokasi yag akan dijadikan rumah aman tersebut, dan akan mengajuakan anggaran sehingga bisa dibangun tembok serta memiliki sarana prasarana yang sesuai dengan juklak dan juknis sehingga bisa menjadi tempat perlindungan yang aman dan nyaman.

” Selama ini yang paling berat kita tidak bisa menampung dan menempatkan korban di rumah aman, biasanya setelah melapor kekerasan yang dialami korban tidak punya tempat aman untuk pulang, pernah dititip di salah satu rumah aman di Kabupaten tegangga,” tetang Linda.

Harapannya Rumah Aman ini dapat diakomodir  juga dengan telah  berjalnnYa fungsi UPTD PPA. Tentunya semua akan terlaksana dengan batuan berbagai pihak seperti pusat kesehatan masyarakat yang ada di Dinkes, RSUD, Bapas,Kepolisian,Kejaksaan, Pengadilan hingga Kementerian terkait, Pisikolog serta termasuk penggiat sosial yang bergerak untuk perlindungan perempuan dan anak.

“ Dukungan semua pihak untuk terwujudnya upaya ini sangat kami harapkan, terutama menyangkut ketersediaan personil dan anggaran,” tegasnya. (Fro-01)

banner 2000x1414 banner 2000x1414 banner 2000x1414

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *