Jampidsus Febrie Adriansyah Buka Suara Soal Penggeledahan Polri, Tegaskan Hormati Proses Hukum

banner 468x60

Jakarta, suaramahardika.id – Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah akhirnya memberikan klarifikasi resmi terkait penggeledahan yang dilakukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri serta berbagai isu yang belakangan berkembang dan mengaitkan namanya dengan penyidikan dugaan korupsi pengadaan serta pemenuhan pasokan batu bara untuk sejumlah Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).

Dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat (10/7/2026), Febrie menegaskan bahwa Kejaksaan Agung menghormati seluruh proses penegakan hukum yang dilakukan aparat penegak hukum lainnya selama dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

banner 336x280

Menurutnya, setiap lembaga penegak hukum memiliki kewenangan masing-masing dalam menjalankan tugas penyidikan, sehingga seluruh proses harus dihormati sebagai bagian dari sistem peradilan pidana di Indonesia.

“Kejaksaan menghormati setiap proses hukum yang dilakukan aparat penegak hukum sepanjang sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku,” ujar Febrie.

Klarifikasi Rumah di Sentul

Dalam kesempatan tersebut, Febrie juga memberikan penjelasan mengenai penggeledahan sebuah rumah di kawasan Sentul yang ramai diberitakan.

Ia membenarkan bahwa rumah tersebut merupakan milik pribadinya. Menanggapi informasi mengenai ditemukannya emas seberat 74 kilogram serta sejumlah valuta asing, Febrie menyatakan seluruh aset yang berada di rumah tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Meski demikian, ia tidak bersedia menjelaskan secara rinci asal-usul maupun detail kepemilikan aset tersebut di hadapan publik. Menurutnya, seluruh penjelasan akan disampaikan melalui mekanisme hukum apabila memang diperlukan oleh penyidik.

Bantah Terlibat Bisnis Restoran

Febrie juga membantah isu yang beredar di media sosial mengenai dugaan keterlibatannya dalam bisnis restoran di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.

Ia menegaskan tidak memiliki hubungan maupun kepentingan bisnis dengan restoran yang selama ini ramai diperbincangkan.

Tegaskan Tidak Mengundurkan Diri

Menanggapi kabar yang menyebut dirinya akan mengundurkan diri dari jabatan Jampidsus, Febrie memastikan informasi tersebut tidak benar.

Ia menyatakan hingga kini masih menjalankan tugas sebagaimana diperintahkan pimpinan Kejaksaan Agung, termasuk menyelesaikan berbagai perkara prioritas nasional.

Beberapa perkara yang masih menjadi fokus penanganan Kejaksaan Agung di antaranya dugaan korupsi tata kelola pertambangan, program Makan Bergizi Gratis (MBG), dugaan transfer pricing, serta perkara terkait tata kelola sumber daya alam.

Kejaksaan Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum

Febrie menegaskan Kejaksaan Agung tetap berkomitmen menangani tindak pidana korupsi secara profesional, independen, transparan, dan sesuai ketentuan hukum.

Ia juga mengajak masyarakat untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum adanya putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Penyidikan Polri Masih Berlangsung

Sementara itu, penyidikan yang dilakukan Kortas Tipidkor Polri terkait dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam pengadaan serta pemenuhan pasokan batu bara untuk sejumlah PLTU periode 2018–2026 masih terus berjalan.

Hingga berita ini diterbitkan, Polri belum mengumumkan adanya penetapan tersangka baru maupun menyampaikan adanya keterlibatan langsung Jampidsus Febrie Adriansyah dalam perkara tersebut. Aparat penegak hukum menyatakan proses penyidikan masih dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti sesuai ketentuan hukum yang berlaku (GLMS-001)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *