Dugaan Korupsi Penggantian AVR System, Jaksa Geledah PLTA Musi Ujan Mas

banner 468x60

Kepahiang, suaramahardika.id – Dalam rangka pengusutan Perkara dugaan Korupsi penggantian AVR System PLTA Musi, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu melakukan penggeledahan serentak di tiga lokasi berbeda.

Salah satunya Kantor Unit Bisnis Pembangkitan Bengkulu yang berada di kawasan PLTA Musi, Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Kepahiang, Kamis (15/01/2026) digeledah penyidik Kejaksaan Tinggi Bengkulu yang didampingi juga beberapa anggota dari Kejaksaan Negeri Kepahiang, terlihat dilokasi Kasi Pidsus dan Kasi Intel.

banner 336x280

Kajati Bengkulu, Victor Antonius Saragih Sidabutar, melalui Kasi Penyidikan Kejati Bengkulu, Pola Martua Siregar, menegaskan bahwa upaya paksa ini merupakan bagian dari rangkaian penyidikan kasus dugaan korupsi pada proyek penggantian AVR System yang dilaksanakan oleh Unit Pelaksana Pengendalian Pembangkitan Sumatera Bagian Selatan/PT PLN Indonesia Power periode 2022–2023.

“Perkaranya sudah resmi naik ke tahap penyidikan. Ada tiga lokasi yang kami geledah karena memiliki keterkaitan dengan perkara ini,” ujar Pola Martua Siregar.

Dari penggeledahan tersebut, penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen yang dinilai penting dan relevan dengan perkara. Namun, terkait potensi kerugian negara, Kejati Bengkulu menyatakan masih menunggu hasil perhitungan lebih lanjut.

“Sejauh ini sejumlah dokumen telah diamankan untuk dianalisis. Mengenai nilai kerugian negara belum bisa kami sampaikan karena masih dalam proses pendalaman. Dugaan awal mengarah pada indikasi mark up dalam proses pengadaan,” jelasnya.

Sebelum menaikkan perkara ke tahap penyidikan, tim penyidik telah memeriksa sejumlah saksi yang dianggap mengetahui proses pengadaan dan pelaksanaan proyek tersebut. (Red)

 

 

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *