Bengkulu, suaramahardika.id – Sebanyak 80.000 anak di bawah umur telah terpapar membuat fenomena judi online semakin mengkhawatirkan. Berawal dari kegiatan iseng, banyak pengguna terjebak dalam permainan yang semula menawarkan kemenangan cepat namun berakhir dengan lingkaran setan kemaksiatan.
Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Hj Leni Haryati John Latief mengatakan, upaya pemberantasan judi online harus terus berlanjut hingga tuntas hingga tidak ada lagi sama sekali aktivitas yang sama dapat berkembang di masa-masa mendatang.
“Program ini (pemberantasan judi online, red) harus tetap menjadi prioritas utama pemerintah. Putus semua jaringan yang ada, baik dari dalam maupun luar negeri. Berantas seluruh aktor, besar maupun kecil, hingga ke akar-akarnya,” kata Hj Leni Haryati John Latief, Selasa (19/11/2024).
Ibu kandung dari Calon Bupati Kepahiang Hj Riri Damayanti John Latief ini menjelaskan, ia mendapatkan banyak aspirasi dari kaum perempuan mengenai hal ini sehingga ia berharap pemerintah dapat memastikan dalam tempo waktu yang cepat dapat memutus seluruh mata rantai judi online yang masih berkembang.
“Jangan biarkan ada jaringan judi online yang tidak tertangkap. Lindungi segenap masyarakat dari dampak negatif aktivitas ilegal ini. Semua lembaga dan instansi harus menyadari urgensi penanganan masalah ini secara komprehensif,” ujar Hj Leni Haryati John Latief.
Pembina Bundo Kanduang Provinsi Bengkulu ini memberikan apresiasi atas kinerja Kepolisian di Bumi Merah Putih yang menunjukkan komitmen yang begitu kuat dalam upaya pemberantasan judi online, baik dalam segi pencegahan maupun penindakan.
“Alhamdulillah Polda Bengkulu memberikan teladan yang baik dalam soal pemberantasan judi online ini. Secara ke dalam, HP seluruh personil mereka periksa untuk mencegah ada yang main judi online. Secara ke luar, Polda Bengkulu telah menangkap seseorang yang diduga menjadi promotor judi online,” tutur Hj Leni Haryati John Latief.
Ketua Badan Koordinasi Majelis Taklim Masjid Dewan Masjid Indonesia (BKMM-DMI) Provinsi Bengkulu ini menambahkan, tak kalah penting adalah peran orang tua untuk menanamkan nilai-nilai agama yang lebih kuat kepada anak-anak mereka agar terhindar dari pengaruh judi online.
“Awasi pergaulan anak-anak agar berjalan ke arah yang positif. Bekali anak-anak dengan ilmu agama yang benar. Intinya pemerintah dan masyarakat harus bersama-sama untuk memberantas judi online ini,” demikian Hj Leni Haryati John Latief. [**]