Kepahiang, suaramahardika.id – Terkait Indikasi dugaan korupsi Dana CSR (Corporate Social Responsibility ) Rumah Kreatif BUMN Cabang Kabupaten Kepahiang yang terletak di samping Kantor PLN Persero Cabang Kepahiang digeledah Kejaksaan Negeri Kepahiang, Kamis siang(25/4/2014).
Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kepahiang, Dwi Nanda Saputra, SH, MH. memimpin langsung penggeledahan Rumah Kreatif BUMN menyampaikan bahwa penggeledahan ini guna mencari bukti dan berkas atas indikasi korupsi dana CSR yang disalurkan di Rumah Kreatif BUMN Kepahiang
“Hari ini kami berada di Rumah Kreatif BUMN Kepahiang, untuk melakukan penggeledahan, guna mencari bukti-bukti atas indikasi korupsi dana CSR yang sekarang statusnya sudah naik tahap penyidikan, ” ujar Nanda.
Dari dana CSR yang disalurkan Tahun anggaran 2021 hingga tahun 2023 ini sementara berhitung kerugian negara yang ditemukan sebesar Rp 250 juta.
Jumlah kerugian negara yang masih bersifat sementara ini, mencakup tahun anggaran 2021 hingga tahun anggaran 2023.
Berdasarkan informasi bahwa salah satu UMKM di Kabupaten Kepahiang digandeng oleh rumah kreatif ini sebagai mitra dan digunakan namanya sebagai binana yang menerima aliran dana CSR tersebut. Namun ternyata UMKM yang bergerak dibidang pengolahan Kopi ini tidak memperoleh aliran dana dimaksud. (The-06)