Tahun 2025 Ada 7 Realisasi Kegiatan APBDES Desa Pungguk Beringgang, Berikut Pesan Berbagai Pihak

banner 468x60

Kepahiang, suaramahardika.id – Tahun 2025 Ada 7 Realisasi Kegiatan APBDES Desa Pungguk Beringgang dituangkan dalam berita acara Musyawarah Desa Pra Pelaksanaan APBDES tahun anggaran 2025 Desa Pungguk Beringgang Kecamatan Ujan Mas berlangsung di balai desa, Senin (21/04/2025).

banner 336x280

Dalam kesempatan tersebut Sekdes menyampaikan untuk realisasi APBD 2025 Anggaran Dana Desa dan Dana Desa Pungguk Beringgang antara lain :

1. Ketahanan Pangan 150 500 dikelola oleh Bumdes

2. Pengadaan air bersih sumur bor 10 unit dianggarkan Rp 200 jt

3. BLT DD untuk 27 KPM senilai Rp 97 juta

4.Rehab jalan lingkungan Berloaksi di dusun 2 dengan volume P 63 M L 2,3 anggaran Rp 37 juta

5. Tapal Batas Desa dianggarkan sebesar Rp 30 juta

6. Bidang Kesehatan dianggarkan sebesar Rp 102 juta

7. Pelatihan Kader, Perangkat Desa, BPD,BUMDEs dianggarkan sebesar Rp 45 juta.

Camat Kecamatan Ujan Mas Satria Jaya, S.Pd dalam sambutannya menyampaikan pra pelaksanaan APBD 2025 ini artinya titik awal kegiatan. Ia berharap kepada pengelola keuangan dan juga Kades agar 1 rupiah pun harus dipertanggung jawabkan dan dapat benar-benar bermanfaat.

“Ada BLT ketahanan pangan dan fisik berupa sumur bor, harapan saya ketahanan pangan sedapat mungkin dilaksanakan karena itu program Pemerintah Pusat, ikuti regulasi yang ada. Harapan saya supaya kita dapat kompak terutama masyarakat mendukung kegiatan yang dilaksanakan oleh Kades dan perangkatnya,” kata Camat.

Radius, SE mewakili Dinas Pembangunan Masyarakat Desa (DPMD) mengingatkan bahwa untuk tahap pertama DD dan ADD sudah masuk rekening desa, jumlah yang telah dicairkan agar segera direalisasikan.

“Laksanakanlah kegiatan tahun 2025 ini dengan sepenuh hati. Karena ada Sumur Bor, BLT, Ketahan pangan juga dikelola BUMDES serta kegiatan lainnya,” sampai Radius.

Kemudian Radius menjelaskan lebih jauh terkait pengelolaan Ketahanan Pangan melalui BuMDES agar ditentukan siapa Direktur dan dibentuk kepengurusannya.

Selain itu masyarakat desa juga sesuai Inpres Nomor 09 Tahun 2025 tentang koperasi merah putih agar juga mempersiapkan untuk pembentukan kepengurusan Koperasi. Semestinya 2 bulan kedepan setiap Desa sudah asa Koperasi Desa. Kemendagri juga mengharuskan desa-desa membuat SK tim Pembina posyandu terakhir bulan Juni

“Kami dinas PMD menerima untuk konsultasi melegalakn BUMDES agar ada badan hukum. Selain itu sudah keluar Inpres No 9 tahun 2025 tentang koperasi desa merah putih persiapkanlah untuk pembentukan koperasi desa karena ini instruksi presiden. semestinya 2 bulan ini desa-desa sudah pembentukan Koperasi desa merah putih, Jadi ibu Kades bukan hanya PKK tapi ada SK pembina posyandu terkait insentif musyawarahkan lagi,” beber Radius.

Kemendagri juga mengharuskan desa-desa membuat SK tim Pembina posyandu terakhir bulan Juni. Jadi ibu kades bukan PKK tapi jg pembina Posyandu. Kami juga menunggu laporan APBD Pemdes di DPMD untuk realisasi Dana desa.

Selain itu Kades dan BPD harus segera menyusun serta merealisasikan Perdes yang dapat menjadi acuan serta regulasi pengelolaan Ketahanan pangan oleh BUMDES. Melengkapi administrasi BUMDES wajib mengajukan proposal sebelum diserahkan penyertaan modal melalui Dana Desa.

“Silahkan Kades bentuk Perdes agar pengelolaannya dapat dipertanggung jawabkan, BUMDES harus sesuai pengajuan usaha yang dilakukan dengan program yang ada, jika belum ada lahan bisa disewakan tolong gunakan logika karena ini uang negara cari harga yang standar,” Tegas Radius.

Kapolsek Ujan Mas AIPDA Doddy Hiralaya, SH juga berharap dana menekankan agar Ketahanan Pangan nantinya dapat dilaksanakan sesuai aturan.

“Kita punya program 1 desa 1 hektar, Perdes untuk ketahanan pangan mulai pengadaan penyewaan dan bagi hasil tuangkan di perdes koordinasi ke PMD agar tidak rancu atau lihat contoh desa yang lain. Untuk kegiatan fisiknya nanti menggunakan maksimal pekerja lokal sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegas Kapolsek

Selanjutnya ia menghimbau agar masyarakat yang panen kopi dan membeli emas agar mengurangi pemakaian untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

“Tolong bapak ibu mengurangi membeli emas jangan ditampakan pemakaian untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. sekarang banyak PHK dan perekonomian tidak stabil sehingga kejahatan meningkat.

Tolong kita sama sama mengamankan diri dan harta masing- semaksimal mungkin terutama sepeda motor,” Himbau Kapolsek. (GLMS-001)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *