Kepahiang, suaramahardika.id – Masih dalam rangka memperingati hari anti korupsi sedunia Tim dari bidang Pidsus dan Intelijen Kejaksaan Negeri Kepahiang melakukan penggeledah Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Kepahiang, Selasa (10/Desember 2024).
Kejaksaan Negeri Kepahiang, melakukan penelusuran terhadap dugaan penyelewengan anggaran perjalanan dinas dan biaya makan minum beberapa tahun ini.
Saat pres release, Senin (09/12/2024) Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus), Kejari Kepahiang, Asvera Primadona, SH, MH melalui Kasi Pidsus, Febrianto Ali Akbar, MH mengatakan kalau saat ini, sudah ada beberapa pejabat tinggi di lingkungan Sekretariat DPRD Kepahiang yang sudah dipanggil untuk dimintai keterangannya. Hingga saat ini beberapa orang Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) sudah menjalani pemeriksaan atas adanya dugaan Korupsi tersebut.
“Terakhir kita sudah periksa beberapa orang PPTK. Selanjutnya kita masih akan menelusuri dan meminta keterangan PPTK lainnya. Belum ditentukan total berapa yang akan kita panggil,” ujar kasi Pidsus, Senin (9/12/2024).
Dari pantauan awak media suaramahardika.id yang berada di lokasi, terlihat jelas tim dari Kejari menggeledah beberapa ruangan, seperti ruang Sekretaris Dewan (Setwan) dan ruang kantor keuangan DPRD Kepahiang.
Saat berita ini diterbitkan, tim Kejari masih melakukan penggeledahan yang dibagi menjadi beberapa tim, dan terlihat beberapa berkas dari dalam lemari diperiksa untuk dipertanyakan oleh tim yang melakukan penggeledahan.
Hingga berita ini diturunkan, tim Kejari Kepahiang masih melakukan penggeledahan di beberapa ruangan di sekretariat DPRD Kepahiang.(The-06)