Kepahiang,suaramahardika.id – Sebuah Prestasi yang membanggakan ditorehkan oleh pihak Sat-lantas Polres Kepahiang Polda Bengkulu dalam mengungkap kasus tabrak lari diwilayah hukum Polres Kepahiang.
Dimana peristiwa kecelakaan tabrak lari tersebut terjadi beberapa hari yang lalu di desa Suro Ilir (11/7/2024), dengan gerakan cepat tim dari Polres Kepahiang terjun kelapangan dengan berbekalkan laporan dari warga masyarakat di sekitaran TPK serta rekaman CCTV maka diketahui bahwa pelaku penabrakan kendaraan bernopol BD 1080 BB yang diketahui merupakan seri daerah Bengkulu Selatan dan pelaku diduga beralamatkan di pasar Seluma.
Setelah melakukan olah TKP dan penyelidikan dilakukan penjemputan tersangka NE (26) serta barang bukti kendaraan roda empat nopol BD 1080 BB ,pakaian korban, STNK serta hate lamp sebelah kiri, demikian disampaikan Kapolres Kepahiang AKBP Eko Munarianto, S.IK melalui Kasat Lantas Iptu Bole Susanja, M.Si didampingi Kasi Humas AKP P. Panjaitan dan Kanit Gakkum Bripka Nopriansyah, SH saat press release diruang Vicon Polres Kepahiang, pada Selasa pagi (30/7/2024).
Kapolres Kepahiang melalui Kasat Lantas Iptu Bole Susanja menuturkan ” Peristiwa kecelakaan tabrak lari di wilayah hukum Polres Kepahiang beberapa waktu yang lalu yang terjadi di desa Suro Ilir Kecamatan Ujan Mas pada (11/7) berhasil kita ungkap pada hari Jum’at (27/7/2024), dimana saat ini diduga tersangka serta alat bukti telah diamankan selanjutnya akan diproses secara hukum,” pungkas Kasat.
Kejadian kecelakaan tabrak lari terhadap warga lansia di desa Suro Ilir berhasil diungkap pihak Sat- Lantas dikarenakan kerjasama yang sangat baik antara Polri dan masyarakat memberikan informasi.
(The-06).