Kepahiang, suaramahardika.id – Kisruh terkait soal calon BPD desa Tebat Laut yang selama ini dituduh memakai ijazah orang lain berakhir damai secara kekeluargaan.Sempat heboh hingga ke APH beberapa hari yang lalu karena mencuat isu tentang salah satu orang anggota calon BPD Desa Tebat Laut (Fauzi) diduga menggunakan ijazah Orang lain dalam pengurusan kelengkapan berkas untuk menjadi Anggota BPD desa Tebat Laut,Kecamatan Seberang Musi Kabupaten Kepahiang.
Namun diterangkan Kepala Desa Tebat Laut Novriansyah Piton jika di desa Tebat Laut tidak diadakannya pemilihan BPD ini dikarenakan hanya ada 5 orang yang mencalonkan diri untuk menjadi anggota BPD desa Tebat Laut, sehingga di desa Tebat Laut hanya ada Pengangkatan BPD, bukan pemilihan BPD.
Oleh karenanya hari ini, Selasa (30/04/2024) semua pihak yang terkait dalam permasalahan ini di panggil ke aula kantor Desa Tebat Laut untuk menyelesaikan masalah yang ada di desa Tebat Laut serta disaksikan Camat Kecamatan Seberang Musi, Kasi PMD Kecamatan serta Babinsa Desa Tebat laut.
Selaku Kepala Desa Tebat Laut Novriansyah Piton sangat menyayangkan masalah ini sampai kepihak APH, seharusnya hal seperti ini dicari dulu kebenarannya jangan hanya mendengar dari salah satu pihak.
“Sebenarnya ini hanya masalah kecil tapi dibesar-besarkan, ini yang menjadi permasalahan ada salah satu warga saya dituduh mencalonkan diri menjadi anggota BPD menggunakan ijazah orang lain, sehingga ia (Fauzi) tidak terima karena merasa di fitnah, dan akan melapor balik, tapi alhamdulilah pihak APH menganjurkan untuk diselesaikan di desa seperti harapan saya,” jelas Kades.
Kemudian Piton juga berharap kepada masyarakat agar jangan mau diprovokasi oleh oknum-oknum tertentu yang hanya bisa membuat keruh suasana tanpa tahu yang sebenarnya.
“Kepada semua masyarakat Tebat Laut saya pribadi selaku Kades berharap, kita jangan mau diprovokasi oleh oknum-oknum tertentu karena kita semua warga Tebat Laut ini keluarga, jangan sampai kita terpecah belah hanya karena masalah politik, jika ada permasalahan mari kita selesaikan secara kekeluargaan dengan duduk satu meja,biar semua jelas,” lanjut Piton.
Sementara itu Fauzi warga yang dituduh menggunakan ijazah orang lain dalam pencalonan sudah legowo memaafkan dan berharap masalah ini selesai di desa saja.
“Alhamdulilah hari ini semua masalah sudah jelas, ijazah yang saya gunakan asli ijazah atas nama saya, saya juga sudah memaafkan pihak yang mengatakan saya menggunakan ijazah orang lain, kami sudah sepakat damai secara kekeluargaan semua selesai sebatas ini tidak ada lagi yang akan diproses samapai di Polres,” terang Fauzi. (The-06)