Desa Permu Bawah Gelar Musyawarah Pra Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Tahun Anggaran 2025

banner 468x60

Kepahiang, suaramahardika.id – Sebagaimana Desa lain di Kabupaten Kepahiang Desa Permu Bawah Kecamatan Kepahiang juga menggelar musyawarah pra pelaksanaan kegiatan sebagai pertanda dimulainya realisasi penggunaan anggaran Dana Desa tahun 2025 ini, Kegiatan ini berlangsung Senin (28/04/2025) di Balai Desa setempat.

Dalam kesempatan ini kepala desa Permu Bawah, Amansyah,M.i.Kom menjelaskan terkait dengan pelaksanaan kegiatan di desa permu bawah rencana kegiatan ini tidak akan terlaksana tanpa dukungan dari masyarakat. Diterangkan Kades bahwa untuk tahap awal ini ada 3 item pembangunan fisik yang akan direalisasikan. Selain BLT, Ketahanan Pangan, Kesehatan, dan beberapa kegiatan lain yang telah disusun dalam APBDES.

banner 336x280

“Di tahap awal ini kita Insya Allah bisa melaksanakan pembangunan drainase, rabat beton, pelapis tebing dan plat deker yang berlokasi di dusun 3,” sampai Kades.

Ia juga menghimbau kepada masyarakat yang ingin ikut serta mengerjakan bangunna tersebut bisa datang menemui TPK atau perangkat desa.

“Dan disini juga kami ingin menyampaikan ke masyarakat, siapapun yg ingin bekerja silahkan datang, dan patuhi aturan karena sifatnya di desa itu HOK,” ujar Kades.

Sementara itu camat Kepahiang Herman Zamzari S.PKP.MP berkaitan dengan kegiatan pada hari ini dirinya mengapresiasi Pemdes Permu Bawah dan turut mendukung sepenuhnya, sehingga kegiatan ini bisa dilaksanakan sesuai dengan harapan dan bisa dirasakan oleh masyarakat desa secara luas. Camat juga mengingatkan bahwa tahun ini Ketahanan Pangan juga menjadi prioritas dan berharap Pemdes ikut serta mendukung Program Pemerintah Pusat.

“Kemudian kami juga berharap untuk bisa fokus mempertanggung jawabkan anggaran yang digunakan karena berasal dari uang negara. Lebih fokus pelaksanaan dan selesainya laporan administrasi. Terkait dengan aturan-aturan kita bisa konsultasi dengan pendamping desa dan tenaga ahli,” terang Herman.

Ditambahkan Camat Bahwa desa wajib membentuk koperasi desa merah putih akan launching tanggal 17 juli 2025 ini. Sebagaimana Inpres no 9 tahun 2025 Koperasi ini merupakan program pemerintah pusat.

“Selain mendukung program Pemerintah Pusat dan saya berharap juga kita mendukung betul program pemerintah daerah Kabupaten Kepahiang,” Tutupnya.

Kapolsek Kepahiang, IPTU Dwi Adipura,SH dalam Kesempatan ini juga berpesan supaya bisa memaksimalkan kegiatan dengan potensi yang ada di desa berkaitan dengan administrasi ia juga berharap Pemdes dapat menyesuaikan dengan perencanaan yang telah tertuang dalam APBDES sehingga bisa berjalan dengan baik.

Turut hadir dalam kegiatan ini Perwakilan Dinas PMD, Tenaga Ahli, Pendamping Desa,Pendamping Lokal Desa, Danramil Masrul, Bhabinkamtibmas, BPD, TPK, Tokoh Agama, dan Tokoh masyarakat serta seluruh Perangkat Desa. (Zar-004)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *