Kepahiang, suaramahardika.id – Hebohnya terkait video berdurasi 2 menit 9 detik dijagat maya Faceebok ternyata meluas bukan dikalangan masyarakat Kabupaten Kepahiang saja. Menyikapi hal ini Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kepahiang H. Rabiul Jayan S.Ag sangat menyayangkan peristiwa yang viral di Kabupaten Kepahiang tersebut. Usai kegiatan Menanggulangi Kejahatan Pada Media Online di Polres Kepahiang, Selasa (18/02/2025).
Dirinya mengutuk perlakuan tidak manusiawi yang dilakukan oleh laki-laki yang sempat menjadi trending topik lantaran melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap seekor ayam.
“Perbuatan tersebut tentunya berdosa, dan dilarang agama. Kita duga ada kelainan jiwa pada laki-laki tersebut karena menyalurkan hasrat pada binatang apalagi seekor ayam yang merupakan hewan makhluk hidup lain yang berbeda dengan spesies manusia,” sampai Ustad Jayan.
Beliau mengingatkan kita selaku manusia dan makhluk sosial hendaknya selalu meningkatkan keimanan dan ketakwaan. Sehingga dapat menguasai diri serta paham akan ajaran dan larangan agama. Apalagi diera digital ini segala sesuatu dapat tersebar luas dengan cepat, sehingga wajib bagi masing-masing orang untuk memahami dampak negatif dari kecanggihan teknologi.
“Penting kita untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan dalam kehidupan dunia nyata maupun dalam bersosial media,” ujarnya. (GLMS-001)