Ada Surat Perjanjian Bermaterai Sebelum Disiram Air Panas, Keluarga Korban Berharap Pelaku Diadili

banner 468x60

Kepahiang, suaramahardika.id – Malang tak dapat ditolak   oleh salahsatu siswi SMP di Kabupaten Kepahiang, ditanggal cantik, Kamis (4/4/2024) RS mengalami kekerasan diduga dialkukan oleh teman sekolahnya sendiri.

Diduga RS disiram dengan mnggunakan air panas, diceritakan oleh bibi Koran Eni kepada media ini, Jum’at (5/4/2024) bahwa keponakannya tersebut  dijemput oleh teman sekolahnya dari kediaman salah satu temannya di desa Permu. Selanjutnya Koraban dibawa oleh temannya ke kediaman sepupunya  di Sidodadi Kepahiang. Korban selanjunya diminta untuk membuat sebuah surat yang ditandatangani di atas materai. Saat temannya merebus air panas akhirnya Korban mengirimkan pesan Kepada YG yang juga merupakan temannya. Namun naas ternyata korba telah mengalami kekerasan.

banner 336x280

“ Kami mendapat kabar saat keponakan kami sudah di Rumah Sakit, temannya YG yang melarikan ke rumah sakit, sementara orang tuanya masih di Kebun,” jelas Eni.

Atas kejadian yang dialmi oleh Korban pihak keluarga telah melaporkan peristiwa ini ke Polres Kepahiang, terlepas dari adanya surat perjanjian diatas materai yang telah dibuat oleh korban besar harapan pihak Keluarga agar pelaku diadili seadil-adilnya meskipun masih di bawah umur. Akibat peristiwa tersebut Korban mengalami luka bakar di area wajah, tangan.punggung dan juga kaki.

“ Meskipun ada surat perjanjian kami yakin keponakan kami di bawah tekanan, kami berharap ada keadilan atas musibah yang menimpa keponakan kami meski terduga pelaku juga masih dibawah umur, kita tidak tau apa yang  terjadi sehingga Korban dipaksa membuat surat tersebut karena saat ini ia belum bisa untuk bercerita banyak karena mengalami trauma dan kesakitan,” harap Eni. 9(FRO-01)

banner 2000x1414

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *