Kepahiang, suaramahardika.id – Dalam upaya peran Polri dalam menangani kejahatan pada media online. Polri melakukan riset di 11 Polda salah satunya Polda Bengkulu. Penelitian ini juga dilaksanakan oleh Tim Puslitbang Polri di Polres Kepahiang yang berlangsung, Rabu (18/02/2025) di Ruang Vicon Polres Kepahiang.
Kapolres Kepahiang AKBP Muhammad Faisal Pratama, S.IK, SH,MH menyambut baik kedatangan Kedatangan Tim Puslitbang Polri. Disampaikan kapolres dirinya bersama tim siap menjadi responden dalam ruang lingkup wilayah hukum Kepahiang.
“Kami menyambut baik dan mendukung Upaya Polri untuk menangani kejahatan pada media online. Dengan maraknya Judi Online, Eksploitasi sosial, Pinjol kami akan berupaya melindungi masyarakat dari kejahatan digital,” sampainya.
Kombespol Saefuddin Muhammad ,S.IK Katim Puslitbang Polri menyampaikan dalam tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis peran Polri dalam kejahatan media online dan menganalisis peran penguasa dalam kejahatan media online. Perkembangan teknologi yang semakin pesat sehingga perlu perlindungan dan pencegahan tindak kejahatan yang menggunakan platform di media online.
“Dilaksanakan penelitian agar dapat mensupport polri yang presisi , untuk mencegah kejahatan pada media online diera digital yang sudah menjadi bagian penting bagi kehidupan masyarakat. Sehingga Polri dapat memberikan rasa aman, mengurangi data kerugian finansial, penegakan hukum dan literasi digital,” sampai Saepudin.
Penelitian dilakukan dengan metode kualitatif dan kuantitatif melalui responden di wilayah hukum Kabupaten Kepahiang kepada 98 responden yang berasal dari anggota Polri, Bhayankari, Organisasi Perangkat Daerah, Ormas, Tokoh Pemuda, Tokoh Masyarakat, Tokoh Perempuan, Advokat, Wartawan dan Perangkat Desa. (Fro-002)