Rustam Efendi Ajukan Amicus Curae Untuk Kepentingan Kliennya Risan Toyo

Berita, Daerah66 Dilihat
banner 468x60

Rejang Lebong, suaramahardika.id – Kantor Hukum RUSTAM EFENDI, S.H. & PARTNERS resmi mengajukan Amicus Curae (sahabat pengadilan) dalam perkara pidana dengan terdakwa Risan Toyo yang disidangkan hari ini, pukul 14.00 WIB, di Pengadilan Negeri Rejang Lebong. Pengajuan tersebut menjadi perhatian publik karena dilakukan di tengah dinamika persidangan yang dinilai sarat persoalan pembuktian.

Pimpinan Kantor Hukum RUSTAM EFENDI, S.H. & PARTNERS, Rustam Efendi, S.H., menyampaikan kepada media usai sidang bahwa pengajuan Amicus Curae ini bukan langkah simbolik, melainkan bentuk tanggung jawab moral dan akademik untuk menjaga marwah peradilan agar tetap berada di rel keadilan.

banner 336x280

“Kami melihat ada fakta-fakta penting dalam persidangan yang harus ditimbang secara lebih jernih oleh majelis hakim. Amicus Curae ini kami ajukan semata-mata untuk kepentingan keadilan,” tegas Rustam Efendi kepada wartawan setelah sidang berakhir.

Dalam dokumen Amicus Curae tersebut, tim kuasa hukum menyoroti sejumlah persoalan krusial, mulai dari konstruksi perkara, kualitas alat bukti, hingga posisi hukum terdakwa yang dinilai belum sepenuhnya diuji secara komprehensif di persidangan. Tim juga mengingatkan agar hakim tidak semata berpegang pada aspek formil, melainkan menggali kebenaran materil secara utuh.

Masuknya Amicus Curae di tengah proses persidangan ini dinilai sebagai sinyal kuat bahwa perkara Risan Toyo bukan perkara biasa. Sejumlah pemerhati hukum di Bengkulu menilai langkah tersebut dapat memperkaya perspektif majelis hakim sebelum menjatuhkan putusan.

Sidang hari ini di Pengadilan Negeri Rejang Lebong sendiri berjalan dengan agenda lanjutan pemeriksaan perkara. Publik menaruh perhatian besar terhadap arah penanganan perkara tersebut, menyusul masuknya Amicus Curae dari Kantor Hukum RUSTAM EFENDI, S.H. & PARTNERS yang dikenal aktif mengawal isu-isu keadilan.

Perkara Risan Toyo kini bukan hanya menjadi pertarungan hukum di ruang sidang, tetapi juga ujian integritas bagi sistem peradilan dalam menegakkan keadilan yang sebenar-benarnya.(Red)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *