Kepahiang, suaramahardika.id –Tim penyidik Pidsus Kejari Kepahiang kembali mendatangi kantor DPRD Kepahiang guna untuk mengambil barang bukti tambahan dan tim langsung menuju ruang penyimpanan arsip/dokumen dilantai dua kantor DPRD, pada Rabu pagi (11/12/2024).
Kajari Kepahiang Asvera Primadona, SH,MH melalui Kasi Pidsus Febrianto Ali Akbar,SH,MH menyampaikan bahwa pihaknya melakukan penggeledahan lanjutan, karena salah satu ruangan kemarin belum tersentuh.
” Hari ini kita dari Penyidik Pidsus melakukan penggeledahan lanjutan, karena kemarin ada ruang penyimpanan dokumen bendahara belum kita sentuh dikarenakan kunci ruang tersebut dibawa oleh salah satu Stap Setwan, maka hari ini kita kembali melakukan pemeriksaan dokumen yang ada diruang tersebut,” ungkap Febri.
Kasi Pidsus melanjutkan setelah dilakukan pemeriksaan, ada beberapa dokumen diruangan tersebut yang selanjutnya dibawa ke Kantor Kejari dalam rangka pendalaman.
Selain itu rombongan kejaksaan Negeri Kepahiang juga menggeledah rumah PPTK dan mendatangi rumah bendahara. Namun sayangnya dirumah megah milik bendahara ini dalam keadaan terkunci sehingga dipasang segel kejaksaan. (GLMS-01)