Serang, suaramahardika.id – Pengadilan Tinggi Negeri Banten menggelar sidang terbuka pengucapan sumpah/janji, Kamis (17/10/2024). Sebanyak 102 orang dari berbagai OA mengikuti kegiatan tersebut. Pengambilan sumpah advokat dilakukan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banten setelah calon advokat diangkat oleh Organisasi Advokat. Calon advokat wajib bersumpah menurut agamanya atau berjanji dengan sungguh-sungguh di sidang terbuka.
Sebanyak 20 orang Advokat yang mengikuti sumpah/janji diangkat oleh Organisasi PERADI-PARB dan PERADI Nasional, Rabu (16/10/2024) di Ball Room Hotel D’Griya Serang Banten.

Presiden Direktur PERADI-PRAB, PERADI Nasional dan PERADI PROFESIONAL M. Aslam Fadli,S.H.I, M.H,I saat pengangkatan menyampaikan nasehat untuk para advokat.
“ Kita semua jadi Advokat bukan karena kebetulan tapi dipilih tuhan untuk menegakkan keadilan.Karena Advokat tugas mulia,” sampainya.
PERADI Nasional dan PERADI PROFESIONAL M. Aslam Fadli,S.H.I, M.H,I
Selain itu Pimpinan LBH CLPK dan CLPK Law School ini menegaskan agar jangan takut untuk melangkah selagi berada dijalan yang benar dan tidak bertentangan dengan kode etik serta Undang-Undang 1945. Selain itu para advokat jangan berhenti untuk belajar dan menggali ilmu. (GA-00)