Dalam Rangka HBA, Kejari Kepahiang Sampaikan 1,4 M Uang Negara Berhasil Diselamatkan

banner 468x60

Kepahiang,suaramahardika.id – Sepanjang tahun 2024 Kejaksaan Negeri (KEJARI) Kepahiang berhasil mengamankan uang negara sebanyak Rp1,4 miliar capaian yang fantastis ini, dipaparkan langsung saat Press Release Kejari Kepahiang dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa ke 64, Senin (22/07/2024).

Kajari Kepahiang, Ikka Mauluddina, SH, MH melalui Kasi Intel Kejari Kepahiang Nanda Hardika, SH menerangkan, salah satu capaian terbesar Kejari Kepahiang tahun 2024 ini adalah, berhasil mengamankan kerugian negara sebanyak Rp 1,4 miliar.

banner 336x280

“Sepanjang tahun 2024 kita berhasil mengamankan kerugian negara sebesar, Rp 1,4 miliar jumlah tersebut kita dapatkan selama 7 bulan terakhir,” terang Kasi Intel.

Nanda juga menjelaskan jika kerugian negara senilai Rp 1,4 miliar ini terdiri dari penyelamatan kerugian negara dari perkara yang diungkap oleh Seksi Pidana Khusus (Pidsus) dan juga Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun)

“Adapun kerugian negara yang berhasil kita selamatkan ini masing-masing 700 jutaan yang diungkap oleh Seksi Pidana Khusus (Pidsus) dan 700 jutaan oleh Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun),” jelas Nanda.

Tidak hanya sampai di sini saja, Nanda juga mengungkapkan jika pihaknya masih terus menggali setiap kemungkinan tindak pidana lainnya yang berpotensi menimbulkan kerugian negara.

Salah satunya yang saat ini masih berproses di Kejari Kepahiang adalah, kasus korupsi Dana BOS MAN 2 Kepahiang.

“Kurang lebih masih ada 60 jutaan lagi kerugian negara yang belum dikembalikan,” singkatnya. (The-06)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *