Skandal GOR Kepahiang Makin Terbuka! Puluhan Dokumen Diamankan, 30 Saksi Diperiksa

banner 468x60

Kepahiang, suaramahardika.id– Babak penyidikan dugaan kerugian aset daerah terkait pembebasan lahan Gedung Olahraga (GOR) Kepahiang 20 tahun lalu kini benar-benar memasuki fase serius.

Tim Kejaksaan Negeri Kepahiang berhasil membawa puluhan dokumen penting dari hasil penggeledahan di kediaman mantan Bupati Kepahiang, Bando Amin, Kamis (12/02/2026).

banner 336x280

Di depan rumah yang selama ini dikenal sebagai kediaman “Bapak Pembangunan” tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Kepahiang, Bagus Nur Jakfar Adi Saputro, didampingi Kasi Pidsus Febrianto Ali Akbar, Kasi Intel dan Kasi Pidum, menegaskan bahwa penggeledahan dilakukan dalam rangka penyidikan atas dugaan penyusutan luas lahan dari data awal pembebasan.

Jaksa mencurigai adanya ketidaksesuaian antara dokumen administrasi dan kondisi riil di lapangan. Situasi yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan daerah.

“Kita mengamankan sejumlah berkas, dan sejauh ini sudah memeriksa kurang lebih 30 orang saksi untuk mendalami perkara ini,” tegas Kajari.

Tak hanya ruang kerja dan ruang pribadi yang diperiksa, kendaraan pribadi pun tak luput dari penggeledahan, memastikan tidak ada dokumen yang terlewat.

Dengan status perkara yang telah naik ke tahap Penyidikan, publik kini menunggu:

▪️ Apakah akan ada penetapan tersangka?

▪️ Seberapa besar potensi kerugian daerah?

▪️ Siapa saja yang akan dimintai pertanggungjawaban?

 

Kasus yang selama dua dekade menjadi tanda tanya besar masyarakat Kepahiang ini kini berada di bawah sorotan tajam aparat penegak hukum.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *