Kepahiang, suaramahardika.id – Menindaklanjuti laporan masyarakat Satlantas Polres Kepahiang Bersama Polsek Tebat Karai Gelar Razia Di Desa Peraduan Binjai, Kamis (04/07/2024).
Menindaklanjuti terkait adanya informasi tentang ditemukannya masyarakat atau remaja SMP/SMA Nongkrong sambil minum minuman, judi online dan menggunakan sepeda motor knalpot yang tidak sesuai spesifikasi.
Polsek Tebat Karai berkolaborasi dengan Satlantas Polres Kepahiang Melaksanakan patroli ke desa Peraduan Binjai didapatkan para remaja yang berkumpul akan melakukan tawuran. Kemudian personel polsek tebat karai memeriksa sejumlah remaja yang sedang berkumpul tersebut. Hasil pemeriksaan tersebut didapati remaja mengendarai motor menggunakan knalpot sepeda motor yang tidak sesuai spesifikasi (Knalpot Brong).
“ Kita mendatangi perkumpulan remaja yang mau tawuran atas laporan masyarakat, didapati sejumlah motor dengan knalpot Bring. Kemudian kita mengamankan beberapa Remaja tersebut ke mako Polsek Tebat Karai untuk di tindak lanjuti,” Terang Kapolsek Tebat Karai IPDA Alex.
Dari kegiatan ini Personel Satlantas Polres Kepahiang melaksanakan penindakan tilang ranmor terhadap 4 unit sepeda motor dan 1 lembar STNK. (Ded-010)