Rejang Lebong, suaramahrdika.id –Ratusan personel Polda Bengkulu bersama Polres Rejang Lebong, Satuan Brimob Polda Bengkulu serta anggota TNI melakukan penggerebekan di Desa Kampung Jeruk Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong, Kamis (06/02/25).
Diterangkan Kapolres Rejang Lebong, AKBP Eko Budiman, S.IK, M.IK, M.Si, menjelaskan bahwa operasi ini dilakukan atas laporan masyarakat yang merasa resah karena maraknya penggunaan narkoba dan perjudian di daerah ini.
“Kami menerima banyak laporan masyarakat sehingga kami bersama tim gabungan melakukan tindakan tegas untuk menekan angka kejahatan narkotika dan perjudian di daerah ini,” ujar Kapolres.
Sebanyak 10 orang tersangka berhasil diamankan dari tiga lokasi berbeda. Polisi juga menyita berbagai barang bukti berupa puluhan paket narkotika, belasan senjata tajam, puluhan mesin judi jackpot bar-bar, tiga unit motor dan satu unit mobil.(Pim)